Tak Lunas Uang Komite Sekolah, Rapor Ditahan
PALEMBANG, oganilir.co - Hari ini Jumat 21 Juni 2024 seluruh sekolah di Palembang membagikan buku rapor siswa. Salah satunya SMAN 13 Palembang yang terletak di Kompleks Landasan Udara Srimulyono Herlambang.
Mirisnya, jika uang SPP atau uang Komite Sekolah belum lunas, walaupun satu bulan, SMAN 13 tidak memberikan buku rapor atau menahan sampai orang tua/wali siswa membuat pernyataan di ruang Komite Sekolah.
Dendi, salah satu wali siswa kelas X7 SMAN 13 Palembang menyesalkan sikap sekolah yang menahan buku rapor karena siswa belum lunas uang Komite Sekolah walaupun hanya sebulan. Padahal sekolah tersebut adalah sekolah negeri yang seluruh gaji guru PNS dibayar dari APBN. Berbeda dengan sekolah swasta yang berbentuk yayasan. Dimana sumber pemasukan atau uang untuk menggaji guru serta karyawan berasal dari SPP siswa.
"Ini kan sekolah negeri yang gaji seluruh guru PNS berasal dari APBN. Begitu juga dengan gaji guru diambilkan dari dana BOS (bantuan operasional sekolah)," kata Dendi, Jumat 21 Juni 2024.
Sebagai wali siswa, dia menyesalkan sikap sekolah negeri yang selalu menjadikan Komite Sekolah untuk menarik uang SPP dari siswa. Padahal, bantuan dari pemerintah untuk sekolah negeri berupa dana BOS selalu dianggarkan dan dibayarkan.
"Kalau sekolah swasta, kita maklum," ujarnya.
Pihak sekolah sendiri (SMAN 13 Palembang) berdalih uang Komite Sekolah yang belum lunas, bukan rapor ditahan. Melainkan wali siswa harus membuat perjanjian atau pernyataan tertulis.
BACA JUGA:Kompak, Kepala SMAN 19 Palembang-Ketua Komite Korupsi, Langsung Ditahan
"Rapor akan dibagikan, tetapi wali siswa harus membuat pernyataan tertulis," kata pegawai Bagian Tata Usaha.