
Masih kata Idham, hal itu tentu tanpa harus menghilangkan fungsi Pers sesuai Pasal 3 ayat 1 yakni, media sebagai informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
BACA JUGA:PWI Ogan Ilir Lakukan Studi Tiru ke Yogyakarta.
Terkait kontrol sosial tersebut, Idham mengingat-ingat zaman Gubernur DKI Jakarta tahun 1966, Alm Ali Sadikin yang meminta dikritik sama wartawan.
"Menurutnya wartawan adalah auditor gratis, kalau mendengarkan laporan anak buah selalu bagus. Jadi , mereka tetap menjalan fungsi pers, tapi sesuai dengan kode etik jurnalistik," terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, PJ Bupati OKI yang diwakilkan PJ Sekda OKI, M Refly mengucapkan selamat kepada Pengurus PWI OKI yang telah dilantik.
"Mudah-mudahan dengan keberadaan Ketua PWI yang baru dapat terus menjalankan program-program terdahulu dan semakin maju ke depan," pungkasnya.
BACA JUGA:Gali Aspirasi Anggota, Ketua PWI Sumsel Kunker Perdana ke PWI Ogan Ilir.
Menurut Refly, jurnalis merupakan pilar ke-4 yang menjadi penopang 3 pilar lainnya yakni Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
"Maka kami berharap, kehadiran PWI hendaknya menyajikan informasi yang cerdas dan mendidik. Mengingat PWI sebagai organisasi penyampai informasi," ucapnya.
Terkahir, M Refly menekankan, pejabat di wilayah Bumi Bende Seguguk siap untuk dikritik oleh para wartawan. "Jadi, marilah kita bersinergi membangun Kabupaten OKI. Kita akan kuat kalau bersama-sama," tutupnya