Didukung Pemkab, PWI OKI Gelar UKW Perdana untuk Perkuat Profesionalisme Pers
PWI OKI Gelar UKW Perdana--
OKI, oganilir.co — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) perdana sebagai upaya memperkuat kualitas, integritas, dan profesionalisme pers di tengah perkembangan ekosistem media digital. Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKI.
UKW yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 22 wartawan dari berbagai media. Para peserta mengikuti uji kompetensi dalam tiga jenjang, yakni empat orang tingkat utama, 12 orang tingkat madya, dan enam orang tingkat muda.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, menyambut baik pelaksanaan UKW ini. Menurut dia, keberadaan wartawan yang kompeten dan berintegritas sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim informasi yang sehat dan mendukung pembangunan daerah.
“Pemerintah membutuhkan mitra pers yang profesional. UKW ini sejalan dengan komitmen kita bersama untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” kata Muchendi saat membuka kegiatan di Aula Dinesty Land Kayuagung, Senin, 22 Desember 2025.
BACA JUGA:Operasi Lilin Musi 2025, OKI Fokus Amankan Nataru dan Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrim
BACA JUGA:Gen Z di OKI Ambil Peran, Bersih-Bersih Sungai Demi Lingkungan Lestari
Ketua PWI OKI, Idham Syarif, mengatakan UKW merupakan langkah strategis dalam menetapkan standar profesionalisme wartawan. Ia menegaskan bahwa UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengakuan terhadap kompetensi insan pers.
“UKW menjadi tolok ukur kualitas wartawan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan wartawan di OKI memiliki kapasitas dan kompetensi yang diakui secara nasional,” ujar Idham.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Sumatera Selatan Bidang Kesejahteraan, Afdal Azmi Jambak, SH, menilai UKW berperan penting dalam menjaga marwah profesi wartawan sekaligus meminimalisir penyalahgunaan profesi.
“Tujuan utama UKW adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi dari wartawan yang kompeten. Wartawan yang lulus UKW berarti telah memahami Kode Etik Jurnalistik serta memiliki keterampilan teknis yang memadai,” kata Afdal.
BACA JUGA:Muchendi Guyur Bonus Rp 1,1 Miliar Atlet Berprestasi Porprov 2025
BACA JUGA:Warga Nilai Positif Kinerja Muchendi–Supri, Infrastruktur dan Layanan Publik Membaik
Melalui pelaksanaan UKW perdana ini, PWI OKI berharap kualitas jurnalisme lokal semakin meningkat dan kepercayaan publik terhadap pers di Kabupaten OKI terus menguat.
Sumber:

