Hutama Karya Optimis Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi di Sumatera

Sabtu 27-07-2024,14:41 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan

 JTTS Tahap I diproyeksikan akan selesai pada akhir tahun 2024. Selama penugasan, Hutama Karya membuktikan pengelolaan dana investasi yang berasal dari PMNdilakukan secara transparan dan akuntabel. Hutama Karya mengedepankan implementasi Good-Corporate-Governance (GCG) serta mengacu pada seluruh ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Hutama Karya Kantongi Laba Rp 1,872 Triliun JAKARTA-OGANILIR.CO

Dari segi pengawasannya, penggunaan PMN oleh Hutama Karya dilakukan review setiap triwulan melalui audit internal oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) PT Hutama Karya (Persero) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146/PMK.06/2022 tentang Penyusunan Kajian, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Negara dan Badan Hukum Lainnya. Secara eksternal, penggunaan PMN diaudit secara berkala oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Bentuk pengawasan dilaksanakan melalui pemeriksaan realisasi pelaksanaan dari sisi volume pekerjaan, harga satuan, pembayaran, serta kewajar-wajaran lainnya. Adapun auditini dilakukan secara periodik, maupun audit dengan tujuan tertentu.

Hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang ±1.078 km, termasuk dengan jalan tol dukungan konstruksi. Untuk ruas tol Konstruksi 278 km dan 800 km ruas tol Operasi. Adapun ruas yang telah beroperasi secara penuh diantaranya yakni Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (140 km), Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), Tol  Palembang – Indralaya (22 km), Tol Medan – Binjai (17 km)*, Tol Pekanbaru – Dumai (132 km), Tol Sigli Banda Aceh Seksi 2 – 6 (49 km) serta Tol Binjai – Langsa Seksi Binjai – Tanjung Pura (38 km), Tol Bengkulu – Taba Penanjung (17 km), Tol Pekanbaru – Bangkinang (31 km), Tol Bangkinang –XIII Koto Kampar (25 km), Tol Indralaya – Prabumulih (64 km), Tol Indrapura – Kisaran (48 km), Tol Tebing Tinggi – Indrapura (28,5 km). (Dikelola oleh INA, Dikelola oleh HMW)

Kategori :