Curi Besi Rel, Sutejo Diamankan

Kamis 01-08-2024,13:46 WIB
Reporter : Dian
Editor : Dendi Romi

PRABUMULIH, oganilir.co - Untuk kesekian kalinya, besi rel milik PT KAI hilang digondol pencuri. Kali ini, pelakunya Sutejo (37), warga Jl Kelekar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 16.30 WIB di Jl Legok, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih.

Aksi pelaku, pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan PT KAI yang sedang melakukan patroli di jalur KM 320+2/3. Di TKP, didapati telah hilang besi penahan beronjong sebanyak 3 batang dengan panjang masing-masing lebih kurang 1,5 meter.

Akibat kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp3.595.500 dan pelapor Riki Subagio yang merupakan karyawan PT KAI datang ke SPKT Polres Prabumulih untuk membuat laporan polisi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS, Kereta Api Tabrakan di Kabupaten Bandung, Bagaimana Nasib Penumpang?

Berdasarkan hasil penyelidikan dari Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih, mendapatkan informasi pada hari Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB yang mana pada saat itu pelaku sedang di atas mobil truk untuk berangkat kerja.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih langsung menuju ke lokasi pelaku tersebut, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan, Kamis 1 Agustus 2024.

Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih beserta barang-bukti berupa 1 batang rel beronjong 1,5 meter. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP kasus pencurian dengan pemberatan," tutupnya. 

Kategori :