OGANILIR.CO- Lantaran sudah cukup lama “Berpuasa” karena tidak lagi berhubungan intim, karena sudah berstatus duda.
Seorang pria paruh baya berinsial DP (45 Tahun) menggarap perempuan yang masih duduk dibangku SMP, sebut saja Melati (13 Tahun) , akhirnya ditangkap petugas Polres Ogan Ilir.
Tersangka DP sendiri melakukan aksi bejatnya di pengujung Desember 2023 lalu.
BACA JUGA:Cabuli Cucu, Kakek di Lubuklinggau Diamankan
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, dalam aksinya DP membujuk korban Melati, untuk masuk ke dalam kamarnya.
"Sebelum diajak ke Kamarnya, Korban bermain dengan sebanyak untuk datang ke rumah tersangka," kata AKBP Bagus didampingi Kasat Reskrim AKP M Ilham.
Korban Melati merasa aman-aman saja, karena teman yang mengajaknya masih ada hubungan dengan Tersangka DP, sehingga tidak manaruh curiga.
BACA JUGA:Kasus Dokter Cabuli Istri Pasien di Palembang Berakhir Damai, ini Nilainya
Tersangka DP yang selama sudah lama “menganggur” tergiur ketika melihat korban, dan mengajaknya masuk kedalam kamarnya .
Menurut AKBP Bagus, berdasarkan hasil pemeriksaan Tersangka DP, pakaian Korban Melati dilucuti hingga terjadi perbuatan bejatnya .
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dengan memberikan mengiming-imingi uang kepada korban,’’Lanjut AKBP Bagus.
BACA JUGA:Kecanduan Aplikasi PVN, Ayah di Muratara Cabuli Anak Tiri
Setelah kejadian tersebut, korban Melati pulang ke rumah dan mengeluhkan sakit perut serta kesakitan saat buang air besar.
Korban akhirnya menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya.
Atas laporan keluarga Korban kepada Polisi, petugas mencari keberadaan tersangka yang sering berpindah-pindah tempat.