OGANILIR.CO-Unit Patroli Polsek Pemulutan melaksanakan patroli gabungan dengan tujuan menyampaikan dan membagikan himbauan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan melakukan kegiatan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 5 Agustus 2024 guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas menyambangi beberapa daerah yang rawan terhadap aktivitas pembakaran lahan, antara lain di Wilayah Simpang Babatan Saudagar dan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
Kapolsek Pemulutan, AKP M. Ginting, SH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Kapolda Sumsel yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla.
BACA JUGA:Usai Naik Podium Olimpiade Paris 2024, An Seyoung Kritik KFA, Ada Apa?
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Mari kita jaga lingkungan kita agar tetap aman dan sehat," ujarnya.
Selama patroli, petugas juga berdialog dengan warga setempat, memberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari karhutla serta cara-cara alternatif yang lebih aman untuk membersihkan lahan.
Selain itu, petugas juga membagikan selebaran dan memasang spanduk berisi himbauan untuk tidak membakar lahan.
BACA JUGA:Buka Pelatihan, Rektor Unsri Ingatkan Dosen Pemula
Diharapkan dengan dilakukan himbauan ini pada masyarakat, karhutla di wilayah Polsek Pemulutan dapat dicegah dan diatasi. Sampai saat ini, situasi di wilayah tersebut dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Pemulutan akan terus melakukan patroli secara rutin dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya karhutla di masa mendatang.dan terutama di musim kering yang terjadi sekarang ini diwilayah kabupaten ogan ilir. (** )