Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.
Pengedar Sabu di Mariana Dibekuk
Selasa 10-09-2024,12:46 WIB
Reporter : Kz
Editor : Karandas
Kategori :
Terkait
Selasa 14-04-2026,20:19 WIB
Satu Perempuan dan Dua Lelaki Edarkan Sabu, Ditangkap Polres OKU Selatan
Jumat 27-02-2026,15:31 WIB
Koko Erwin Dibantu 2 Orang untuk Kabur ke Malaysia
Rabu 25-02-2026,12:03 WIB
Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional
Selasa 24-02-2026,09:11 WIB
Kerusuhan Terjadi di Meksiko usai Gembong Kartel Tewas, 25 Tentara-30 Anggota Geng Tewas
Senin 23-02-2026,13:02 WIB
Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Muara Kuang dalam Operasi Pekat
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,05:39 WIB
Pemerintah tak Naikkan BBM Subsidi, Bahlil: Semoga Tidak Naik Selamanya
Jumat 17-04-2026,04:24 WIB
Dituntut 8 Tahun Karena Lecehkan Anak di Bawah Umur, Terdakwa Ngotot Tidak Bersalah
Jumat 17-04-2026,07:07 WIB
Lebanon-Israel Gencatan Senjata 10 Hari, ini Waktu Berlakunya
Jumat 17-04-2026,10:52 WIB
Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Sementara
Jumat 17-04-2026,07:56 WIB
6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung, ini Kasusnya
Terkini
Jumat 17-04-2026,14:26 WIB
Setubuhi Remaja 16 Tahun di Rumah Kosong, Dua Pelaku Diamankan Sat Res PPO Polres Ogan Ilir
Jumat 17-04-2026,11:49 WIB
Kesepakatan Damai dengan Iran Tercapai, Trump Siap Terbang ke Pakistan
Jumat 17-04-2026,11:01 WIB
Pelajar Dicabuli Bujangan di Teluk Seruo Ogan Illr, Berawal Dari Perkenalan Aplikasi OMI
Jumat 17-04-2026,10:52 WIB
Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Sementara
Jumat 17-04-2026,10:05 WIB