Atas perbuatan tersangka, akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau mati.
Pengedar Sabu di Mariana Dibekuk
Selasa 10-09-2024,12:46 WIB
Reporter : Kz
Editor : Karandas
Kategori :
Terkait
Sabtu 18-04-2026,08:58 WIB
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Dua Pelaku Pengedar Barang Haram
Selasa 14-04-2026,20:19 WIB
Satu Perempuan dan Dua Lelaki Edarkan Sabu, Ditangkap Polres OKU Selatan
Jumat 27-02-2026,15:31 WIB
Koko Erwin Dibantu 2 Orang untuk Kabur ke Malaysia
Rabu 25-02-2026,12:03 WIB
Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional
Selasa 24-02-2026,09:11 WIB
Kerusuhan Terjadi di Meksiko usai Gembong Kartel Tewas, 25 Tentara-30 Anggota Geng Tewas
Terpopuler
Terkini
Selasa 02-06-2026,20:32 WIB
RSUD Kayu Agung
Selasa 21-04-2026,11:36 WIB
Hari Kartini, Pegawai SPBU Kenakan Kebaya-Batik
Selasa 21-04-2026,10:35 WIB
MA Keluarkan Aturan Pidana Non-Penjara
Selasa 21-04-2026,09:52 WIB