Koko Erwin Dibantu 2 Orang untuk Kabur ke Malaysia
Koko Erwin. Foto: Istimewa--
JAKARTA, oganilir.co - Perburuan bandar narkoba Erwin alias Koko Erwin yang dilakukan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri membuahkan hasil.
Koko Erwin berhasiil ditangkap saat akan kabur ke Malaysia melalui Pelabuhan Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (26/2).
Terduga bandar narkoba Koko Erwin langsung diterbangkan ke Jakarta dan digiring ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
“Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA:Perang Total Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan 8 Kg Sabu dan Bongkar Jaringan Internasional
Sebagai informasi, Erwin masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan terlibat kasus narkoba dan memberi suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan video yang diterima ANTARA, Erwin yang mengenakan baju berwarna abu-abu muda, tampak berjalan pincang dan harus menggunakan kursi roda saat digiring petugas.
Tangannya diikat dengan cable ties. Ia hanya diam selama digiring petugas.
Adapun terkait kondisi kaki Erwin, secara terpisah, Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen mengatakan bahwa petugas terpaksa melepaskan tembakan karena yang bersangkutan melawan saat ditangkap.
BACA JUGA:Pengedar Sabu di Pemulutan Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
“(Karena) upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat penangkapan,” katanya.
Sebelumnya, Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Kevin Leleury mengatakan bahwa Erwin ditangkap saat akan melakukan penyeberangan menggunakan kapal tujuan Malaysia.
Ia menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain, yakni berinisial A alias Y dan R alias K.
Kedua orang tersebut, kata Kevin, berperan membantu Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.
Sumber:


