Pasang Poster Paslon di Mobil Pribadi, Netralitas Kades Somor di Pertanyakan

Sabtu 14-09-2024,17:26 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Karandas

KAYUAGUNG, oganilir.co - Setelah aksinya memasang poster salah satu Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI HM Dja'far Shodiq -Abdiyanto pada mobil pribadinya. Warga Desa Somor Kecamatan Cengal mempertanyakan netralitas Kades berinisial NK.

Anisar warga Desa Somor mengungkapkan, dirinya telah memeriksa dan memastikan mobil dengan Nopol BG 1362 QC merupakan kendaraan pribadi milik Kades Somor." Mobil itu sering digunakan kades untuk berkegiatan,"terangnya Sabtu (14/9).

Masih kata dia, foto mobil tersebut diambil di depan rumah oknum kades di Palembang. Artinya ini sudah jelas jika oknum kades Somor tidak netral dan mendukung salah satu Paslon pilkada OKI.

Sebagai masyarakat pihaknya berharap agar pemerintah desa bisa netral, karena saat ini sudah memasuki tahapan pilkada dan artinya pesta demokrasi dimulai." Kades itu jangan terlibat politik praktis yang akan mencederai demokrasi,"bebernya.

BACA JUGA:Letak Geografis Jauh, KPU OKI Tambah TPS

BACA JUGA:Kabupaten OKI Diguyur Hujan, Karhutla Padam

Sementara itu, Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona melalui Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Syahrin mengatakan, seorang kepala desa harus tidak memihak ke salah satu Paslon.

Sebab, hal ini akan merugikan dan menguntungkan salah satu paslon kalau sudah masuk kampanye.

"Hal ini bisa masuk ke ranah pidana pemilu,"tegasnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada laporan resmi ke Bawaslu OKI, ini merupakan informasi awal yang nanti akan melakukan penelusuran oleh Bawaslu OKI.

BACA JUGA:Pj Bupati OKI Terima Penghargaan dari Mentan, Buah Kebijakan PSR

BACA JUGA:Kumpulkan 25 Kantong Darah HUT Polantas, PMI OKI Sebut Sebulan Butuh 100 Kantong Darah

"Jika dalam penelusuran kami mendapatkan bukti-bukti kuat, maka akan dijadikan temuan yang kemudian akan di rekomendasikan ke instansi berwenang," tutupnya.

Terpisah, Pj Bupati OKI Asmar Wijaya mengaku kepala desa beserta perangkatnya telah dibuatkan himbauan melalui Surat Edaran dari Bupati untuk bersikap netral dalam Pilkada.

"Bagi mereka yang melanggar dan terbukti tidak bersikap netral akan dijatuhi sanksi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," cetusnya.

Kategori :