
Oleh karena itu, kita cari alternatif yang benar," kata Anas.
Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga mencari cara untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer.
Pembuat kebijakan berencana menghapus tenaga honorer pada 2023.
Sebagai gantinya, tenaga honorer akan digantikan oleh outsourcing sesuai kebutuhan.
Selain itu, pegawai non-ASN yang memenuhi syarat didorong untuk diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK. (*/jpg)