Hakim PN Jaksel Putuskan Perceraian Ruben Onsu-Sarwendah

Selasa 24-09-2024,14:51 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus perceraian presenter Ruben Onsu dengan istrinya Sarwendah memutus perkawinan antara keduanya.  

Pernikahan Ruben Onsu dan Sarwendah bertahan selama 11 tahun dan pada hari ini Selasa 24 September 2024 telah resmi bercerai.

Perceraian mereka diputus secara e-court oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Selada (24/9). "Majelis hakim resmi memutuskan perkara gugatan cerai yang diajukan Ruben Onsu terhadap istrinya," kata Tapanuli Marbun, Humas PN Jaksel kepada awak media.

Marbun mengatakan bahwa putusan tersebut tidak termasuk gana-gini dan hak asuh anak yang masih di bawah umur. "Dari awal, Ruben tidak memasukkan kedua hal tersebut dalam gugatan cerainya," tutur Tapanuli Marbun. Atas putusan itu, hak asuh anak otomatis diserahkan kepada Sarwendah selaku ibu kandung.

BACA JUGA:Ruben Onsu Hanya Ingin Memastikan Kenal Apa Tidak dengan Maling di Tokonya, Sampai Deg-degan

Ruben Onsu sebelumnya mendaftarkan gugatan cerai terhadap Sarwendah, pada 11 Juni 2024. Hingga kini, Ruben dan Sarwendah masih menutup rapat alasan keduanya sepakat bercerai.

Ruben Onsu dan Sarwendah menikah pada 22 Oktober 2013.  Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak perempuan. (jlo/jpnn/dom)

 

Kategori :