Dugaan Kampanye Hitam, Askolani Penuhi Undangan Gakkumdu Banyuasin Selama Tiga Jam, Askolani

Rabu 25-09-2024,18:57 WIB
Reporter : Aqda
Editor : Eni Nurhayati

BANYUASIN - Calon Bupati Banyuasin Askolani mendatangi kantor Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Banyuasin, Rabu 25 September 2024 untuk memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu Kabupaten Banyuasin.

Hal ini terkait laporan tim kuasa hukum ASTA ke Gakkumdu beberapa waktu lalu, mengenai adanya oknum ormas yang diduga melakukan kampanye hitam, melakukan fitnah terhadap dirinya.

Kemudian Askolani Bupati Banyuasin periode 2018 - 2023 itu memberikan keterangan di ruang Kepala Divisi Laporan Bawaslu sekitar tiga jam lama.

“Hari ini kami resmi memenuhi panggilan atau permintaan klarifikasi dari pihak Bawaslu terkait kampanye hitam dan curi start kampanye,”kata Askolani ditemui usai memberikan keterangan ke Gakkumdu, Rabu 25 September 2024.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Kunjungi Ponpes Syafaatut Thulab, Pentingnya Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

BACA JUGA:Kampanye Capres AS Berdarah, Donald Trump Terkena Tembakan

Askolani menambahkan laporan pihaknya ke Gakkumdu Banyuasin itu sendiri bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, agar melek hukum dan politik.

"Baik tim kami, tim ASTA. Bagaimana berkampanye yang baik dan beretika sesuai dengan budaya warisan leluhur,”ungkapnya.

Apalagi sudah menjadi tugas kita bersama untuk melakukan edukasi yang baik kepada masyarakat baik itu soal politik dan lain sebagainya."Karena selama Banyuasin berdiri kita zero conflict, sudah seharusnya kita menjaga bersama Kabupaten Banyuasin ini,”bebernya.

Terlebih lagi Pilkada yang merupakan pesta demokrasi harusnya disambut dengan riang gembira bukan penyebaran fitnah, hoaks dan lainnya. 

BACA JUGA:Jokowi Tegaskan Presiden Boleh Kampanye, Diatur UU No 7 Tahun 2017

BACA JUGA:PT KAI-Korlantas Polri Gelar Kampanye Pentingnya Patuhi Lalu Lintas

“Jangan sampai memprovokasi masyarakat,"tegasnya.

Oleh karena itu tujuan untuk melaporkan oknum ormas tersebut semata-mata hanya ingin menegakkan hukum.

Diketahui, akibat penyebaran Pamflet serta orasi damai yang dilakukan oleh oknum relawan salah satu paslon, Rabu 18 September 2022 lalu berujung laporan tim kuasa hukum ASTA ke sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Banyuasin.

Tags :
Kategori :

Terkait