Karena isi pamflet serta orasi yang disampaikan itu memiliki unsur black campaign terhadap bakal calon Bupati dalam hal ini H Askolani.
BACA JUGA:Tiga Polres Gelar Apel Bhabinkamtibmas, Siap Amankan Pilkada Damai 2024
BACA JUGA:Mantan Wawako Kota Prabumulih Dapat Dukungan dari DC PDI-P Untuk Maju Pilkada 2024
Seperti visi - misi Bupati Banyuasin Askolani pada periode sebelumnya yang tidak berjalan mengenai PPPK, Infrastruktur, pembangunan dan lainnya.
Selain melaporkan dugaan black campaign, tim kuasa hukum ASTA juga melaporkan perihal start kampanye, tindak pidana pencemaran nama baik. Selain ke Gakkumdu, Pihaknya juga telah lapor ke Polres Banyuasin.