Utamakan Perkembangan UMKM dalam Bidang Permodalan
OGANILIR.CO-PALEMBANG- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi mitra Usaha Mikro Kecil dan Memengah (UMKM) khususnya di Jalan Mujahidin pasar 26 ilir . Di salah satu geliat kuliner penjualan pempek di kawasan ini. Seperti Pempek Cek IDA 26.
Pantauan Sumateraekspres.ID di kawasan ini tampak Bank BRI menyertai para pelaku usaha ini yang dibuktikan dengan terpasangnya logo Bank BRI di toko pempek ini. "Iya kita mitra binaan Bank BRI,"ujar Ida, owner pempek cek IDA26
Di pempek cek IDA 26, menawarkan berbagai jenis pempek mulai dari pempek kecil hingga kapal selam dan lenjer. "Ada paketan hemat dan paket packing Frozen dengan berbagai variasi harga mulai dari Rp 60 ribu berat 2 kg, Rp 90 ribu berat 3 kg, Rp 120 ribu berat 3 kg (variasi pempek lebih banyak jumlahnya, Rp 180 ribu berat 5 kg, Rp 240 ribu berat 8 kg. Paket ini sudah bisa dibawah keluar kota,"terangnya
Ia mengatakan, sudah seitar 10 tahun bermitra dengan Bank BRI dan banyak keuntungan telah dirasakan bermitra bersama Bank BRI. "Kesanya kita menjadi mitra Bank BRI lebih mengutamakan perkembangan UMKM dalam bidang permodalan,"terangnya
Dikatahui, Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus memperkuat dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program inovatif dan pemberdayaan.
Salah satu langkah penting yang diambil BRI adalah dengan menjadi mitra andalan bagi UMKM. Bahkan BRI telah menyalurkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 126,12 triliun kepada 2,6 juta debitur UMKM hingga akhir Agustus 2024. Program-program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan, pemasaran, dan pemanfaatan teknologi bagi UMKM .
Untuk menjadi mitra bank BRI, terutama
melalui program BRILink, ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi yakni :
1. Usaha yang berdiri minimal 2 tahun
2. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI.
3.Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 ratus ribu,(khusus untuk EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.
4. Memiliki surat keterangan usaha
(sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau surat keterangan lainnya yang relevan