KAYUAGUNG, oganilir.co - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKI 2024-2029 sudah ditetapkan dan sah secara tata tertib yang ada di DPRD OKI serta kuorum sesuai anggota yang hadir. AKD yang terbentuk tidak ada keterwakilan dari PDIP dan PKB.
Wakil Ketua II DPRD OKI, Nanda SH mengungkapkan, mengapa AKD ini ditetapkan tanpa keterwakilan Fraksi PKB dan PDIP karena mereka walk out. Fraksi PDIP dan PKB mengapa tidak terlibat di AKD mereka itu menumpuk di salah satu komisi, yang berdasarkan tatib tidak adanya perimbangan di setiap komisi.
Dimana ini melanggar berdasarkan tata tertib DPRD OKI." Makanya penetapan kemarin Jumat (25/10) tidak ada dari fraksi PKB dan PDIP karena sampai hari penetapan kemarin mereka tidak menyampaikan susunan fraksi mereka di AKD DPRD OKI,"terangnya Sabtu (26/10).
Sehubungan dengan mosi tidak percaya dari Anggota DPRD kepada ketua DPRD OKI, pimpinan melanjutkan ke Badan Kehormatan,yg mana mosi ini akan di verifikasi dan di klarifikasi berdasarkan bukti dan saksi yg sesuai dengan tatib dan aturan yg ada.
BACA JUGA:Pj Bupati OKI Tinjau Pembangunan Sarana Sekolah di Lempuing
Jadi pihaknya menunggu tindak lanjutnya seperti apa kami akan menunggu hasil kerja dari BK .
Masih kata dia, mosi tidak percaya seperti yang disampaikan saat paripurna melalui fraksi-fraksi yang ada yang disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional mewakili enam Fraksi yakni PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem Sejahtera karena bergabung dengan PKS, Hanura dan Golkar.
Disampaikan PAN alasan mosi tidak percaya terhadap ketua dprd bahwa pihaknya sudah melakukan tata tertib . Yg salah satunya berkomunikasi dengan partai atau fraksi diluar enam Fraksi sampai sekarang pihaknya masih menunggu hasil susunan AKD dua fraksi yakni PKB dan PDIP." Sayangnya sampai sekarang kami belum mendapatkan nama-namanya meski undangan rapat sudah di sampaikan "imbuhnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Budiman menambahkan,adanya dinamika di DPRD OKI sejak awal pembentukan AKD. Dimana AKD itu dilakukan pembentukan pada 21 Oktober lalu berdasarkan penjadwalan yang diputuskan oleh seluruh ketua fraksi yang ada di DPRD ini ada delapan fraksi dan semuanya melakukan rapat, namun tidak ada mufakat.
BACA JUGA:Pemkab OKI Ajukan 52.000 Hektare Cetak Sawah
Tapi pada hari itu Fraksi PKB dan PDIP secara jelas mangkir dari ketetapan tatib yang ada karena mereka mengutus baik PDIP maupun PKB semua fraksinya berada di satu komisi. "Sedangkan dalam tatib itu jelas pengutusan dan pemberian tugas ke AKD itu harus berimbang dan merata,"tegasnya.
Ketika itu terjadi skors beberapa kali sehingga Fraksi PKB dan PDIP walk out dari paripurna termasuk Ketua DPRD OKI dan Wakil Ketua DPRD 1.
Dengan catatan itu pihaknya menyimpulkan bahwa Ketua DPRD OKI mendukung kesalahan fraksinya yang mangkir dari aturan yang ada sehingga salah satu alasan mengajukan mosi tidak percaya bahwa Ketua DPRD OKI menyetujui tindakan yang salah.
Sesuai sumpah jabatan Ketua DPRD harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan lembaga bukan kepentingan kelompoknya saja Ketua DPRD OKI ikut walk out artinya ia hanya mementingkan kelompoknya saja.
BACA JUGA:Kodim 0402/OKI Jalin Komunikasi Sosial dengan KBT