OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Persoalan dendam berakhir dengan penikaman terjadi menimpa seorang PNS Ogan Ilir yang tinggal di Kecamatan Sungai Pinang, yakni Korban Erika Haryadi (52 Tahun) warga Dusun I RT 01 Desa Sungai Pinang III Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.
Pelakunya sendiri bernama Deni Sutiadi (32 Tahun) warga yang sama dengan Korban Erika. Peristiwa penikaman sendiri berlangsung 23 Desember 2022. Dan pelaku berhasil ditangkap setelah buron selama 22 hari, Pelaku Deni ditangkap Sabtun 14 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 Wib, oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja. Kapolsek Tanjung Raja AKP Halim Kesumo,S.H.,M.Si mengatakan, peristiwa penganiyaan yang dilakukan Tersangka Deni terhadap Korban Erika. BACA JUGA:Tidak Senang Diliput Media, Tersangka LA Oknum Polisi Kasus Asusila Sesama Polisi 'Ngamuk' di Ruang Sidang Dimana pada Jumat 23 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, Korban Erika pada saat itu sedang duduk di Pondokan di Desa Sungai Pinang III, kemudian datanglah pelaku yang sudah membawa sebilah pisau langsung mengayunkan pisau ke arah Korban . Namun ayunan tersebut tidak mengenai tubuh Korban, karena Korban sempat lari langkah seribu, , namun disaat berlari korban terjatuh , karuannya pisau milik Deni langsung menghamtan dada kiri korban , meski sudah luka, Korban tetap berlari . Mendapat orang tuanya kena tikam, Andres Pratama (23 tahun) putra dari Korban Erika, langsung melaporkan yang menimpa orang tuanya ke Polsek Tanjung Raja. Ternyata dalam proses penangkapan Tersangka Deni, ternyata tidak mudah, karena Tersangka keburu kabur, barulah setelah buron selama 22 hari, Tersangka Deni berhasil ditangkap. BACA JUGA:Tim Buaya Pemulutan Temukan Mobil Gran Max Curian di Sekitar Kantor Camat “Dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri Juliansyah bersama Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja pimpinan Katim Amar Conteng mendapatkan infomasi tentang keberadaan Tersangka dan berhasil ditngakp tanpa perlawanan,’’kata Akp Halim (sid)Buron 22 Hari, Gara-Gara Tikam Dada PNS Di Sungai Pinang
Senin 16-01-2023,17:32 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,21:18 WIB
Usai Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-22 Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Yansori ‘Dijemput”Kejaksaan
Rabu 07-01-2026,13:01 WIB
Polsek Tanjung Batu Limpahkan Tersangka Dugaan Cabul dan Barang Bukti ke Kejari Ogan Ilir
Senin 29-12-2025,21:15 WIB
Gempa Landa Peru, 25 Orang Terluka
Jumat 26-12-2025,09:42 WIB
Polsek Atur Lalin, Kemacetan di Jalur Lintas Timur Sungai Pinang II, Lalu Lintas Kembali Normal
Sabtu 20-12-2025,06:08 WIB
Terjaring OTT, Kajari HSU dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka di KPK
Terpopuler
Senin 19-01-2026,13:15 WIB
Debit Air di Dua Kecamatan Ogan Ilir Meningkat, Waspada Banjir
Senin 19-01-2026,17:26 WIB
15 Putra Terbaik Muba Ikuti Pelatihan Kompetensi Migas di Cepu
Senin 19-01-2026,21:00 WIB
Xiaomi Pad 7 : Harganya Kian Terjangkau, Tablet Multitasking yang Ditenagai Chipset Snapdragon 7+ Gen 3
Senin 19-01-2026,20:00 WIB
Samsung Galaxy A25 5G : Didukung Fitur NFC dan Kecerahan 1000 Nits
Senin 19-01-2026,10:03 WIB
Gempa Landa Anyer, ini Kekuatannya
Terkini
Selasa 20-01-2026,06:53 WIB
Gagal Juara Piala Afrika 2025, Timnas Maroko Masuk 8 Besar FIFA, Berapa Peringkat Indonesia?
Selasa 20-01-2026,05:56 WIB
Kiper Timnas Indonesia Jatuh Bangun Selamatkan Gawang Cremonese
Senin 19-01-2026,22:00 WIB
Itel A100C : Jadi Pilihan Ponsel Murah Tahan Banting yang Didukung Fitur Ultralink
Senin 19-01-2026,21:00 WIB
Xiaomi Pad 7 : Harganya Kian Terjangkau, Tablet Multitasking yang Ditenagai Chipset Snapdragon 7+ Gen 3
Senin 19-01-2026,20:00 WIB