OGANILIR.CO - Pelaksaan Pilkada serentak 27 November 2024, tinggal tinggal Tiga Pekan lagi, berbagai persiapan yang dilakukan penyelenggara Pemilu terus disiapkan.
Seperti menyangkut soal surat suara sebagai simbol tempat menyalurkan hak suara bagi para pemilih.
Berkenaan dengan surat suara, Kejari Ogan Ilir melakukan monitoring, ketika surat suara tersebut tiba di Gudang Logistik Samping SPBU Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Pasukan Lengkap, PSM Gagal Taklukkan Persik Kediri Diperkuat 10 Pemain
terlihat sejumlah petugas sedang melakukan sortir dan pelipatan surat suara.
Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini, disaksikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani yang melakukan monitoring di lokasi tersebut.
Kegiatan monitoring terhadap sortir dan lipat logistik surat suara untuk Pilkada serentak 2024 ini, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang ada.
BACA JUGA:Mumpung Tenco Pova 4 Turun Harga, Yakin Gakmau Ganti Smartphone?
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," ujar Gita.
Gita juga menambahkan, bahwa monitoring ini guna mencegah kesalahan dan kecurangan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan logistik Pilkada serentak 2024.
"Dengan mencegah kesalahan kita ingin mendukung kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir," lanjutnya lagi.
BACA JUGA:BPS: Inflasi di OKI Terkendali, Lepas Dari Jebakan Spiral Deflasi
Gita menyebut, petugas yang terlibat dalam proses sortir dan lipat logistik surat suara Pilkada serentak 2024 ini diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan oleh KPU Ogan Ilir.
"Termasuk hadir 15 menit sebelum jam kerja, harus dipatuhi oleh para petugas pelipat surat suara," tegasnya.
Para petugas juga diwajibkan mengenakan tanda pengenal, serta menandatangani daftar kehadiran dan daftar istirahat.