BACA JUGA:Bisa Dicoba, ini 4 Tips untuk Mengatasi Mata Bintitan Secara Alami
Selain itu, seluruh personel dilarang membawa tas, ransel, kantong plastik, korek api, rokok, senjata tajam, telepon genggam, kamera, makanan, minuman, serta membawa anak-anak ke dalam ruang sortir dan lipat.
Kegiatan ini melibatkan 53 petugas dan berlangsung selama empat hari, dari 4 hingga 7 November 2024.
Monitoring ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, serta stakeholder terkait lainnya.(Sid)