PRABUMULIH, oganilir.co - Teror terhadap profesi advokat terjadi di Kota Prabumulih, Sumsel.
Mobil milik advokat Wisnu Dwisaputra SH dibakar oleh orang tak dikenal (OTD), Selasa 5 November 2024 sekitar pukul 03.15 WIB.
Wisnu Dwisaputra dikenal sebagai advokat dan aktivis di Kota Nenas itu .
Saat kejadian, ia sedang tidur bersama keluarganya. Mobil yang terparkir di depan rumahnya tiba-tiba mengeluarkan api akibat dibakar seseorang secara sengaja.
“Api tiba-tiba membesar yang melahap mobil kami. Insiden itu sontak membuat heboh warga sekitar, yang segera membangunkan kami dan membantu menyiramkan air untuk memadamkan api. Atas kejadian itu, mobil rusak berat dan tak bisa lagi digunakan,” kata Wisnu, Selasa siang.
BACA JUGA:Pergerakan Advokat Nusantara Ultimatum MK Jika Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
Adapun mobil yang terbakar yakni berjenis Innova warna putih bernopol BG 1436 JJ. Saat ini Wisnu telah melaporkan tindak pidana tersebut ke Mapolres Prabumulih dengan nomor register LP/B/382/XI/2024/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Nopember 2024.
Aksi teror yang menimpa Wisnu diduga ada kaitannya dengan perkara yang saat ini ditanganinya. Dimana ia adalah kuasa hukum para klien yang telah melaporkan seseorang atas perbuatan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Hanya saja, meski perbuatan itu telah lama dilaporkan dan telah dilakukan pemanggilan para pihak dan saksi, serta dilengkapi bukti-bukti, namun terkesan jalan di tempat, dan belum dilakukan penetapan tersangka.
Untuk itu, Wisnu beserta beberapa elemen pemuda dan aktivis berencana hendak melakukan demonstrasi di Mapolres Prabumulih untuk menuntut keseriusan APH memproses laporan tersebut, segera menetapkan tersangka, termasuk mengevaluasi kinerja Kepala Satuan Reskrim Polres Prabumulih.
BACA JUGA:Istri Korban Pembunuhan di Prabumulih Mencari Keadilan, Hotman Paris Butuh Advokat Pendamping
Hanya saja, sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, tindakan teror yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal secara terencana itu menimpanya. Hal ini pun mengundang perhatian para aktivis maupun advokat di Sumatera Selatan maupun secara nasional. Mereka mengecam perbuatan keji itu dan meminta aparat penegak hukum segera bertindak.
“Kami mengutuk keras kejadian teror yang menimpa rekan aktivis tersebut, dan meminta agar jajaran Polres Prabumulih segera mengusut serta mengungkap motif para pelaku. Ini merupakan preseden buruk penegakan hukum dan mencederai kebebasan berpendapat di Kota Prabumulih,” kecam Firdaus Hasbullah SH MH, aktivis dan tokoh pemuda Sumatera Selatan.
Tanggapan yang sama juga disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI, Advokat J. Sadewo, S.H.,M.H. dan rekan sejawat lainnya. Menurutnya, peristiwa itu tak hanya mengancam kemerdekaan dalam menjalankan hak warga negara yang dijamin konstitusi, tetapi juga telah mencoreng wajah penegakan hukum di kota Prabumulih.
BACA JUGA:2 Pelaku Curat Ditangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat, ini Tampangnya