KABUPATEN BOGOR, oganilir.co - Hari ini Rabu 27 November 2024, Pilkada serentak di Indonesia. Seluruh kabupaten, kota, dan provinsi yang masa jabatan kepala daerahnya habis, menggelar Pilkada.
Seluruh warga negara Indonesia akan menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan kepala daerah itu. Termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Orang nomor satu di republik ini dijadwalkan menggunakan hak pilih (mencoblos) pada Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08, Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Informasi yang diperoleh di TPS tempat Presiden mencoblos, Prabowo terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor 414.
BACA JUGA:Libur Pilkada, Pasar Tradisional di Palembang Sepi
Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS tersebut sebanyak 594 orang, belum termasuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK).
Seperti dilansir antaranews.com Rabu, pukul 07.10 WIB, situasi TPS 08 Desa Bojong Koneng telah dipadati wartawan yang akan meliput kegiatan Presiden. Sejumlah Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) juga nampak mengatur alur keluar masuk area TPS.
Pintu metal detector terpasang di sisi kanan area masuk TPS. Lokasi TPS tersebut berada di lapangan GDR Curug, tidak jauh dari kediaman Kepala Negara. Presiden dikabarkan tiba ke lokasi pencoblosan sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Presiden Prabowo Subianto akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak, Rabu, 27 November 2024 di Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, atau dekat kediaman pribadi.
BACA JUGA:Ditahan KPK, Gubernur Bengkulu Pede Menangi Pilkada
"Rencananya di Bojong Koneng, sesuai alamat KTP beliau," ujar Hasan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Sementara itu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan mencoblos pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di Solo, Jawa Tengah.
KPU RI menjadwalkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November di 545 daerah, yang terdiri atas 37 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten.
Presiden Prabowo sendiri telah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Rabu 27 November 2024, sebagai hari libur nasional, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
BACA JUGA:Sehari Jelang Pilkada, Polres OKI Gelar Doa Bersama