OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Tersangka yang satu ini saat ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, tidak hanya 6 barang bukti shabu yang disita, tapi punya catatan utang narkotika terhadap “Pelanggannya”.
Tersangka ini bernama Yuli Andani Candra , warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat kabuoaten Ogan Ilir . Dia ditangkap pada 24 Januari 2023 sekitar pukul 16.30 Wib dikediamannya sendiri. Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Vita Indrawati saat melakukan rilis , Selasa 31 Januari 2023 mengatakan, Tersangka Yuli ditangkap, lantaran menjadi pengedar narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis shabu, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dimana Tersangka yang namanya mirip perempuan ini, dilakukan penggeledahan dikediamannya , dan ditemukan sebanyak 6 paket narkotika jenis shabu dengan berat 0,88 gram di dalam sebuah kotak rokok merk SEVEN, dan sebuah buku catatan utang narkotika jenis shabu yang ditemukan di atas meja di ruang tamu tepatnya di depan pelaku duduk. BACA JUGA:Iseng-Iseng Simpan 24 Paket Narkotika di Kotak Obat “GASTROPIN” BACA JUGA:Petugas Amankan 27 Paket Sabu Dalam Kotak Jam Tangan Dari Pria Pengangguran Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian pelaku dan berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat dengan panjang 25 cm yang di temukan di selipan pinggang sebelah kiri Pelaku Dan sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang dibalut lakban warna hitam dan bersarung lakban warna hitam dengan panjang 17 cm yang di temukan di selipan pinggang sebelah kanan pelaku. Petugas kembali melakukan pemeriksaan kembali di dalam dan di luar rumah pelaku dan menemukan sebuah timbangan digital warna silver dan sebuah alat hisap shabu (bong) beserta pipet yang ditemukan di teras belakang rumah pelaku, tepatnya di depan kamar mandi. Anggota sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menemukan sebuah kaleng bekas wadah roti "KHONG GUAN BISCUITS" yang di dalamnya berisikan sebuah pirek kaca, se buah sekop plastic, korek api gas warna kuning, 3 buah potongan pipet, 1 buah jarum, 10 bungkus Plastik Klip Bening Kosong, 1 buah timbangan digital kecil warna silver. BACA JUGA:Pedagang Sayur dan Seseran Sabu di Lubuklinggau Ini Cukup Licin, Berapa Kali Lolos dari Penangkapan Petugas BACA JUGA:Sabu Rasa Kutang Ala Upek Sebah, Janda yang Mengaku Kapok Punya Suami Pecandu, tapi Kini Populer Jadi Kurir Puluhan barang bukti (BB) disita petugas dan dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir untuk diproses lebih lanjut. Selain Tersangka Yuli yang berhasil ditangkap, petugas juga berhasil menangkap dilokasi yang berbeda, yakni Tersangka Dedi Aryadi (20 tahun). Pria yang hanya mengeyam pendidikan kelas II SD ini tinggal di Dusun V Rt.10 Kelurahan Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan Tersangka Dedi, petugas menyita 1 Palstik Asoy Warna Hitam yang didalamnya berisikan 29 Butir Narkotika jenis Extcay warna Ungu berlogo Gorila dengan berat Brutto 11,74 Gram. BACA JUGA:2 Oknum TNI di Sumut Ditangkap Tim Mabes Polri, Barang Buktinya Banyak, 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi Lalu 1 Klip Bening yang didalamnya berisikan 3 Kapsul Narkotika jenis Extcay warna Merah Dengan Berat Brutto 2,10 Gram, 1 Perangkat alat hisab shabu (Bong) lengkap dengan pipet Palstik dan jarum. 1 Bal Plastik Klip bening kosong, 1 Handphone merk OPPO Warna Unggu (sid)Saat Ditangkap Pengedar Shabu, Ada Catatan Utang Narkotika Para Pelanggannya
Selasa 31-01-2023,17:25 WIB
Editor : Sardinan
Tags : #yuli
#tersangka
#tanjung raja
#sat res narkoba
#sabu
#polres ogan ilir
#payalingkung
#ogan ilir
#narkotika
#lubuk keliat
#ditangkap
#dedi
#barang bukti
Kategori :
Terkait
Rabu 07-01-2026,21:18 WIB
Usai Hadiri Rapat Paripurna HUT Ke-22 Ogan Ilir, Oknum Anggota DPRD Yansori ‘Dijemput”Kejaksaan
Rabu 07-01-2026,13:01 WIB
Polsek Tanjung Batu Limpahkan Tersangka Dugaan Cabul dan Barang Bukti ke Kejari Ogan Ilir
Rabu 31-12-2025,09:00 WIB
75 Kasus Peredaran Narkoba di Ungkap Polres Ogan Ilir Selama Tahun 2025
Sabtu 20-12-2025,06:08 WIB
Terjaring OTT, Kajari HSU dan 2 Anak Buahnya Jadi Tersangka di KPK
Kamis 11-12-2025,11:39 WIB
Simpan 3 Paket Sabu, Polres Ogan Ilir Tangkap Pelaku Di Bedeng Kontrakan
Terpopuler
Rabu 04-02-2026,08:59 WIB
Tak Dibelikan Buku-Pulpen, Murid SD di Ngada Gantung Diri, ini Ceritanya
Rabu 04-02-2026,20:37 WIB
681 Kafilah MTQ Ogan Ilir Rebut Tiket MTQ Provinsi, Wabup Ogan Ilir dan Karo Kesra Sumsel Resmi Buka MTQ
Rabu 04-02-2026,19:00 WIB
Itel P40 : HP Entry Level, Tawarkan Baterai 6.000 mAh dengan Dukungan Pengisian Cepat
Rabu 04-02-2026,18:00 WIB
Samsung Galaxy A54 5G : Dibekali Performa Tangguh dengan Penyimpanan 256 GB
Rabu 04-02-2026,10:42 WIB
Dekati Kapal Induk Abraham Lincoln, Jet Tempur Siluman AS Tembak Drone Iran
Terkini
Kamis 05-02-2026,06:11 WIB
Direksi Pertamina Dirombak, ini Struktur Lengkapnya
Kamis 05-02-2026,05:31 WIB
Ronaldo Bakal Absen di Laga Berikut Al Nassr, ini Penyebabnya?
Rabu 04-02-2026,22:05 WIB
Pendaftaran Caketum PB PTMSI Ditutup, Peter Layardi Kantongi 38 Dukungan Pengprov
Rabu 04-02-2026,22:00 WIB
Advan Workplus : Laptop Murah yang Disupport Layar Luas 14 Inci dengan Kapasitas Memori Besar
Rabu 04-02-2026,21:00 WIB