KAYUAGUNG, oganilir.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah mempunyai hukum tetap periode Agustus -Desember 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari OKI Rabu 11 Desember 2024 dengan cara menggunakan blender, gerinda, dan dibakar.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi mengungkapkan,untuk periode kali ini ada 30 perkara narkotika, perkara senjata tajam 20 berkas, 23 buah sajam perkara senjata api dua pucuk senjata api rakitan dan tujuh amunisi serta 18 perkara lainnya.
"Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu dengan tahun ini ada peningkatan jumlah perkara," kata Hendri Hanafi.
Untuk pemusnahan kali ini sengaja menghadirkan Kemenag, MUI, Dinas Pendidikan OKI karena saat ini terutama penyalahgunaan narkoba ini masih jadi pekerjaan rumah.
BACA JUGA:Lahan SMKN 3 Kayuagung Digugat, JPN Kejari OKI Pasang Plang
Dengan modus semakin kreatif inovatif hadirnya Informasi Teknologi memberikan kesempatan tersendiri bagi pelaku untuk berinteraksi yang dikhawatirkan bahkan sudah tersedia paket hemat, paket uang saku yang cukup dengan uang Rp15 ribu-Rp20 ribu.
"Ini sangat membahayakan," tegasnya.
Kemudian tempatnya cukup di pondok sehingga bisa mengakses paling bawah. Tentunya kepada guru dan alim ulama serta tokoh masyarakat.
Bagaimana bisa melakukan edukasi anak-anak bahwa narkoba itu berbahaya, tidak cukup aparat penegak hukum dan hukuman sudah ditingkatkan tidak serta merta kejahatan narkoba menurun.
Sementara itu, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya menyebut untuk pemusnahan yang dilakukan ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait barang yang disita.
BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti, ini Rinciannya
"Tindak lanjutnya seperti apa dan masyarakat akan semakin percaya dan mendukung oleh aparat penegak hukum," tandasnya.