PALEMBANG, OGANILIR.CO – DPR RI dan pemerintah, sepakat biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2023, sebesar Rp49.812.700,26.
Angka itu disepakati Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR, dengan Kementerian Agama, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (15/2).
Angka itu 55,3 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp90.050.637.
Sementara 44,7 persen sisanya, ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 92 CJH 2022 Ogan Ilir Prioritas Berangkat Haji Tahun Ini, Segera Lengkapi Syaratnya
BACA JUGA:Siap-siap Ongkos Haji Bakal Naik ? Kuota Haji Sumsel 7.035 orang
Panja merinci, Rp49,81 juta itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost) dan sebagian biaya paket layanan masyair.
Sedangkan biaya dari nilai manfaat Rp40,2 juta, digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Panja juga menyepakati jemaah calon haji (JCH) berstatus lunas tunda pada tahun 2020 sebanyak 64.609 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2023, tak perlu lagi melunasi ongkos haji.
BACA JUGA:Alhamdulillah, 92 CJH 2022 Ogan Ilir Prioritas Berangkat Haji Tahun Ini, Segera Lengkapi Syaratnya
BACA JUGA:Siap-siap Ongkos Haji Bakal Naik ? Kuota Haji Sumsel 7.035 orang
Sementara JCH lunas tunda tahun 2022 sebanyak 9.864 jemaah yang akan diberangkatkan tahun 2023, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta.
“Jemaah calon haji tahun 1444 H/2023 M sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta,” kata Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang.