BANYUASIN, oganilir.co - Wamendagri Bima Arya mengatakan saat ini pemerintah sedang membahas opsi pelantikan kepala daerah terpilih.
Hal ini diungkapkan Bima Arya ditemui saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Ahad 12 Januari 2025.
Bima Arya mengatakan ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 isinya pelantikan gubernur pada 7 Februari dan bupati/wali kota 10 Februari.
Namun di sisi lain kata Arya, ada pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada Serentak 2024 pada 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
"Arahnya adalah keserentakan (pelantikan) semua, kecuali Pilkada diulang," bebernya
Artinya jika menunggu MK, pelantikan kepala daerah terpilih itu akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Maret.
Oleh karena itu, Bima menambahkan kalau nantinya Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, DKPP akan menggelar rapat bersama DPR membahas jadwal pelantikan kepala daerah.
"Sudah reses akan dibahas, kemana arahnya," terangnya.
Pada intinya Kemendagri berharap segera mungkin kepala daerah terpilih untuk dilantik karena perlu kepastian politik, menjaga pertumbuhan ekonomi, menjalankan program-program pemerintah pusat dengan visi misi kepala daerah.
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah Prabumulih Terus Lakukan Kampanye
Diketahui, KPU menetapkan 9 kepala daerah terpilih di Sumsel yaitu penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, Walikota dan Wakil Walikota serta bupati dan wakil bupati di Kabupaten OKI, Ogan Ilir, OKU Timur, PALI, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Kota Lubuklinggau, dan Prabumulih.
Sedangkan delapan daerah lainnya mengajukan gugatan yaitu di Palembang, Pagar Alam, Lahat, OKU, Empat Lawang, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim dan OKU Selatan.