oganilir.co - Pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) bisa bernapas lega. Sempat diblokir, akhirnya TikTok kembali bisa diakses atau beroperasi di Negeri Paman Sam tersebut.
Sebelumnya, TikTok di AS sempat disetop sekitar 12 jam. Namun setelah itu, aplikasi TikTok kembali beroperasi di Amerika Serikat. Hanya saja, aplikasi TikTok masih belum bisa ditemukan oleh pengguna di AS di toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store.
Ya, TikTok sempat menyetop operasinya pada Ahad (19/1/2025) dini hari waktu AS, buntut dari UU federal yang melarang TikTok. Diketahui, Undang-undang "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act" yang ditandatangani Joe Biden efektif berlaku mulai 19 Januari 2025. UU tersebut melarang TikTok beroperasi di AS kecuali dijual ke entitas AS.
BACA JUGA:Sah, TikTok Dilarang di AS, ini Alasannya
UU ini tak hanya mengatur tentang TikTok saja, melainkan aplikasi lain buatan ByteDance juga. Aplikasi jejaring sosial Lemon8, editing video CapCut, dan aplikasi kartu digital Marvel Snap juga menghilang dari toko aplikasi, dan tak bisa ditemui oleh warga AS.
UU tersebut sejatinya mencegah pengunduhan (download) baru aplikasi TikTok dan aplikasi lain buatan ByteDance di Android dan iOS bagi warga AS. Pengguna lama yang sudah meng-install TikTok di ponselnya masih bisa membuka layanan. Namun demikian, TikTok memutuskan untuk menyetop operasional aplikasinya sepenuhnya pada Ahad (19/1/2025) dini hari.
Pengguna yang masuk aplikasi atau situs TikTok, disambut dengan pesan yang berbunyi “maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini”.
BACA JUGA:CEO TikTok ini Ternyata Pernah Bertahan Hidup di Kalimantan, ini Kisahnya
Namun penyetopan aplikasi tersebut hanya berlangsung sekitar 12 jam. Pada Ahad (19/1/2025) siang pukul 12 waktu setempat, aplikasi TikTok kembali bisa dibuka dan diakses warga AS. Pengguna di AS yang membuka aplikasi kini melihat pesan "Welcome back" alias "Selamat datang kembali". TikTok menyebut upaya pemulihan layanannya di AS tersebut berkat bantuan dari Presiden Donald Trump.
“Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!” demikian bunyi pesan tersebut. Sebelumnya dalam sebuah wawancara dengan NBCNews, Trump menyebut bahwa dia kemungkinan akan membuat Peraturan Presiden (Executive Order).
Perpres tersebut akan memberikan TikTok waktu sekitar 90 hari untuk menyelesaikan apa yang jadi kewajiban mereka, terutama seputar soal penjualan bisnis (divestasi) di AS, dikutip KompasTekno dari The Verge, Senin (19/1/2025).
BACA JUGA:Cemburu, Suami Bunuh Pengirim Pesan Melalui Tiktok, Terjadi di Ogan Ilir
"Perpanjangan operasional 90 hari ini tentunya merupakan pilihan yang akan kami pertimbangkan, dan ini kemungkinan besar akan kami lakukan dan salah satu langkah yang tepat untuk saat ini," jelas Trump.