LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO — Arjuna Prama (20), warga Jalan Batu Pepe RT 04, Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, kini berurusan dengan polisi.
Tersangka diduga melakukan pencurian kotak amal dan sepeda motor Honda Vario nomor polisi BG 4640 HH, milik penjual bakso Gito Artha (36), warga Jalan Nangka RT 01, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Aksi pencurian dilakukan tersangka di warung Bakso Romo, Jalan Nangka Lintas TT 01, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, pada Minggu 19 Pebruari 2023 sekitar pukul 02.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara I AKP Baruanto menjelaskan pelaku beraksi saat korban sedang tertidur pulas.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dapur,” jelas Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim Ipda Paisal, Jumat 24 Februari 2023
Lanjut Kapolsek, pada saat pelaku masuk rumah, terlebih dahulu pelaku merusak CCTV, yang ada di dalam rumah korban.
“Lalu pelaku mengambil dua kotak amal yang berisikan sejumlah uang, kemudian pelaku juga megeluarkan sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Setelah berhasil megeluarkan sepeda motor milik korban jenis Honda Vario (nopol BG 4640 HH) lalu pelaku langsung mengarah ke Desa Kepala Curup, Rejang Lebong Bengkulu.
Pelaku bermaksud menjual sepeda motor di Desa Kepala Curup.