Pinjam Motor Beli Suku Cadang, Tak Kunjung Kembali, Pelaku Di Bekuk Polsek Indralaya

Pelaku penggelapan pinjam motor tidak pernah kembali' motornya --
OGANiLIR.CO-Peringatan kepada para pemilik kendaraan, jangan mudah untuk meminjam sepeda motornya, apalagi baru dikenal.
Seperti dialami Tri Trisnawati (36 tahun), warga Komplek Permata Indralaya Blok C.12 No. 17, Desa Permata Baru, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir.
Sepeda motor kesayangannya Honda Vario 125cc warna hitam dengan nomor polisi BG 6313 CU tidak kembali.
BACA JUGA:205 Pengurus Masjid Ikuti Pelatihan Pengelolaan Kurban
Motor korban dipinjam oleh Iskandar (46 tahun), warga Dusun VIII Desa Meranjat I, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir dengan dalih akan membeli suku cadang, namun tidak pernah kambali.
Merasa ditipu oleh pelaku Iskandar ,korban melaporkan ke Polsek Indralaya.
Kejadian bermula pada Kamis, 27 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban, Tri Trisnawati ,. Dengan dalih ingin membeli suku cadang sepeda motor ke daerah Timbangan, pelaku meminjam sepeda motor jenis Honda Vario 125cc warna hitam dengan nomor polisi BG 6313 CU milik korban.
BACA JUGA:Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi SuperDermawan, ini Bukti Kedermawanannya
Namun hingga waktu yang ditentukan, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut. Korban pun mencoba menghubungi pelaku, namun tidak mendapatkan respons. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Indralaya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., bersama Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 18 April 2025, sekitar pukul 16.50 WIB di Dusun VII Desa Meranjat I.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.
BACA JUGA:3 Khasiat Tomat Campur Jeruk Nipis Bagi Kesehatan
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Sementara itu, barang bukti sepeda motor masih dalam proses pencarian.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menegaskan bahwa Polsek Indralaya akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Indralaya.(Sid)
Sumber: