OGAN ILIR, OGANILIR.CO-Perjalanan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dengan tiga Tersangka memasuki persidangan pengadilan tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1A Khusus.
Ini setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir, menyatakan berkas ketiga Tersangkanya telah lengkap alias P21. “Hari ini Jum’at 24 Februari 2023, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Ilir telah melakukan pelimpahan berkas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,’’kata Kajari Ogan Ilir Nur Surya SH MH melalui Kasi Intelijen Ario Apriyanto Gopar SH MH. Jumat 23 Februari 2023. BACA JUGA:Kejari Sita Aset Tanah-Bangunan Milik Tersangka Honorer Bawaslu Ogan Ilir BACA JUGA:Empat Bendahara Bawaslu Jalani Pemeriksaan di Kejari Ogan Ilir Adapun ketiga Tersangka tersebut, yakni Terdakwa AS dengan Surat Pelimpahan Nomor: B-207/ L.6.24/Ft.1/02/2023 tanggal 21 Februari 2023. Lalu Terdakwa HF dengan Surat Pelimpahan Nomor: B-208/ L.6.24/Ft.1/02/2023 tanggal 21 Februari 2023. “Dan Tersangka ketiga , yakni Terdakwa R dengan Surat Pelimpahan Nomor: B-209/ L.6.24/Ft.1/02/2023 tanggal 21 Februari 2023.,’’terang Ario . BACA JUGA:Jamaludin : Pak Jaksa Tolong Anak Saya Segera Disidang, Jangan Diulur-Ulur, Agar Tahu Siapa Yang Salah Dijelaskan Ario, untuk terdakwa AS dilakukan penahanan dalam berkara lain, sedangkan terhadap terdakwa HF dan R tetap dilakukan penahanan di RUTAN Kelas I Palembang. “Terhadap ketiga Terdakwa tersebut didakwa melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001,”lanjut Ario. Ditambahkan Ario, akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan ketiga Terdakwa, kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan adalah sebesar Rp. 7.401.806.543,00 ,’’tukasnya (sid)Berkas Tiga Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir Lengkap, Segera Dilakukan Persidangan
Jumat 24-02-2023,18:14 WIB
Editor : Sardinan
Tags : #tersangka
#terdakwa
#pilkada
#p21
#ogan ilir
#korupsi
#kejari
#kasi intelijen
#kajari
#bawaslu
Kategori :
Terkait
Kamis 21-11-2024,10:14 WIB
Media Sahabat Bawaslu, Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilihan Serentak di Ogan Ilir
Selasa 19-11-2024,13:23 WIB
Diguyur Hujan Selama 5 Jam, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Waspada Banjir
Sabtu 16-11-2024,20:02 WIB
H Syafik Umar Tokoh Pers dan Pimpinan Umum PR Berpulang ,Syahrial Oesman Sampaikan Belasungkawa
Sabtu 16-11-2024,19:46 WIB
Senam Partai Golkar Ogan Ilir, Dihadiri Paslon Bupati Panca-Ardani
Sabtu 16-11-2024,12:18 WIB
Senam Partai Golkar Ogan Ilir, Dihadiri Paslon Panca-H Ardani
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,09:02 WIB
SEA Champs Thailand 2024: Timnas Putra dan Putri Tenis Meja Indonesia Kalah di Semifinal
Kamis 21-11-2024,05:59 WIB
Jadwal Babak 16 Besar China Masters 2024 Hari ini, Jalan Terjal Menanti Wakil Indonesia
Kamis 21-11-2024,15:56 WIB
SEA Champs Thailand: 4 Campuran Tenis Meja Indonesia Kalah di Babak 32 Besar, Rafanael/Rina Tembus 16 Besar
Kamis 21-11-2024,20:44 WIB
4 Tips Merawat Tanaman Hias Begonia Agar Tumbuh Subur
Kamis 21-11-2024,11:54 WIB
Redmi A4 5G Rilis, Pakai Chipset Snapdragon 4S Gen 2 dan Baterai Lega
Terkini
Jumat 22-11-2024,04:00 WIB
Prakiraan Cuaca Sumsel Hari ini Jumat 22 November 2024
Kamis 21-11-2024,22:00 WIB
5 Rekomendasi Jenis Teh Terbaik yang Mampu Redahkan Setres
Kamis 21-11-2024,21:21 WIB
Vivo Y55T, Rekomendasi Hp Mid Range Rp2 Jutaan yang Dibekali Peforma Tangguh
Kamis 21-11-2024,20:44 WIB
4 Tips Merawat Tanaman Hias Begonia Agar Tumbuh Subur
Kamis 21-11-2024,20:06 WIB