2 Pria Ini Curi 9 Baterai BTS Milik Indosat Oreedo di Beberapa Desa di Muara Enim, Prabumulih dan PALI

Sabtu 25-02-2023,08:49 WIB
Editor : Julheri

“Berdasarkan pemeriksaan dari tersangka Yongki Setiawan  bahwa total baterai BTS yang telah dicuri sebelumnya ada delapan baterai BTS di tempat yang berbeda-beda, selain di TKP Desa Pagar Agung,” ungkap Sofiyan.

BACA JUGA:Siapa Azi, Pemuda yang Panjat Tower BTS Bikin Orang Cemas, Pas Turun Malah Senyum, Kisahnya Bikin Haru 

BACA JUGA:Pencuri Besi Lima Tower SUTT di Muara Enim Ternyata Eks Penjaga Keamanan, Sakit Hati 2 Bulan Tak Digaji 

Yakni, baterai BTS di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang; BTS di Desa Sukarame, Kecamatan Rambang; BTS di Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai; BTS di Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rambang Niru. 

Termasuk BTS di  Desa Tanjung Rambang, Kota Prabumulih, BTS di belakang RSUD Prabumulih, dan BTS di Kecamatan Babat, Kabupaten PALI.

Barang bukti yang diamankan dari perkara ini, seperti obeng, hp Realme, dan minibus Granmax nopol B 1143 HFI.  

BACA JUGA:Siapa Azi, Pemuda yang Panjat Tower BTS Bikin Orang Cemas, Pas Turun Malah Senyum, Kisahnya Bikin Haru 

BACA JUGA:Pencuri Besi Lima Tower SUTT di Muara Enim Ternyata Eks Penjaga Keamanan, Sakit Hati 2 Bulan Tak Digaji 

“Semua baterai BTS yang dicuri, milik Indosat Oreedo. Khusus TKP BTS di Pagar Agung, kerugiannya Rp20 juta. Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Curat,” tegas Sofiyan. (way)

 

Kategori :