oganilir.co - Mungkin ada baiknya Indonesia meniru kebijakan tiga negara di dunia yang menggratiskan pendidikan hingga S3 untuk rakyatnya. Bukankah amanat UUD 1945 telah mengatur tentang kewajiban negara memberikan pendidikan kepada rakyatnya.
Di dunia ini ada tiga negara yang membeirkan pendidikan gratis bagi rakyatnya. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) di negaranya.
Tidak hanya sebatas beasiswa, pendidikan gratis tersebut memang menjadi program pemerintah yang ditujukan untuk masyarakat. Meski belum dilakukan banyak negara, penerapan kebijakan ini memungkinkan warganya menempuh pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa harus terbebani biaya.
BACA JUGA:Rektor Hadiri Yudisium Mahasiswa FE Unsri, ini Pesannya
Lalu, negara mana saja yang gratiskan pendidikan sampai S3 untuk rakyatnya? Berikut ini ulasannya seperti dirilis SINDOnews.com.
Negara yang Gratiskan Pendidikan hingga S3 untuk Rakyatnya
1. Finlandia
Finlandia telah diakui sebagai salah satu negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Hal ini karena pendidikan di sana memang menjadi salah satu prioritas utama negara.
Selain sistemnya yang bagus, pendidikan di Finlandia juga gratis untuk semua tingkatan. Mengutip laman Uni Eropa, pemerintah Helsinki memberikan pendidikan gratis di semua tingkatan untuk murid dan mahasiswa.
BACA JUGA:Mahasiswa Unsri Penerima Bantuan KIP Kuliah Merdeka Ikuti Sosialisasi
Jadi, tidak ada biaya pendidikan mulai dari pra-sekolah hingga pendidikan tinggi. Pada pendidikan pra-sekolah, dasar, menengah pertama, dan menengah atas, pemerintah memberikan buku pelajaran, makan siang, layanan kesehatan dan kesejahteraan, serta transportasi (bagi siswa yang tinggal jauh) secara gratis bagi siswa.
Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi, mahasiswa hanya perlu membeli bahan ajar. Selain itu, biaya seperti makanan, layanan kesehatan, dan kesejahteraan mahasiswa disubsidi oleh negara.
2. Swedia
Swedia memiliki sistem pendidikan terdesentralisasi yang mengarah ke tujuan dan hasil pembelajaran yang ditetapkan di tingkat pusat.
BACA JUGA:Berkunjung ke Unsri, Rektor Unja Tandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama