BANYUASIN, oganilir.co - Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumsel mensosialisasikan Paralegal Justice Award Tahun 2025. Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkum Sumsel Agato PP Simamora saat menjadi pembicara pada Bimtek Implementasi Pendalaman Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2.0.7 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kabupaten OKU Timur di di Wyndham Hotel, Banyuasin, Rabu 26 Februari 2025.
Kakanwil Agato mengajak 100 Kepala Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir TImur yang hadir untuk mengikuti ajang seleksi Paralegal Justice Award (PJA) 2005, dan melengkapi syarat seleksi PJA yang ditentukan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman serta dukungan terhadap program Paralegal Justice Award Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengembangan Hukum Nasional (BPHN).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel juga mengapresiasi kepada Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melalui Kepala Bidang PMD, sudah merespon cepat mengenai pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
BACA JUGA:Pengayoman Run 2025 Sukses, Jajaran Kanwil Kemenkum Sumsel Turut Berpartisipasi
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa atau Kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia khususnya bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan pelosok negeri” jelas Agato.
Kehadiran Posbankum, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Dia menghimbau kepada Kepala Desa yang hadir pada kegiatan ini dapat segera membentuk Posbankum dengan menetapkan dengan Peraturan Desa. Selain itu Posbankum yang sudah dibentuk oleh Kepala Desa ini, diharapkan menjadi civil society (kekuatan sipil) yang dikedepankan sebagai juru damai di Desa/Kelurahan dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat yang dipimpinnya.
BACA JUGA:3 Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkum Sumsel Ikuti Pelatihan Leadership
Kegiatan dilanjutkan dengan Materi oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Novi Setia Nuryani. Dia menjelaskan lebih lanjut tentang latar belakang dan tata cara pendaftaran Paralegal Justice Award. Diharapkan, dengan sinergi antara pemerintah daerah, paralegal, dan masyarakat, program ini dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang sadar hukum dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendri Pagiling, dan Tim Penyuluh Hukum. (ril/dri)