Berkas Dilimpahkan, Kades Pematang Panggang Siap Disidang Kasus Ijazah Palsu

Indah Kumala Dewi. --
KAYUAGUNG, oganilir.co - Kasus ijazah palsu yang menjerat tersangka Kades Pematang Panggang Ibrahim (57), warga Dusun VI, Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kini sudah masuk Tahap II pelimpahan berkas dari Kejati Sumsel ke Kejari OKI.
Kepala Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH melalui Kasi Pidum Indah Kumala Dewi mengungkapkan, dasar pemeriksaan tersangka Ibrahim bin Hasan adalah penerimaan berkas tahap II dengan dugaan ijazah palsu. Pasal yang disangkakan yakni pasal 263 dan 266 KUH Pidana.
"Saat ini kami masih mempelajari berkasnya dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung," kata Indah, Jumat (9/5/2025) sore.
Dia menambahkan, jaksa yang melaksanakan sidang berasal dari Kejati Sumsel dan jaksa Kejari OKI. Terkait modusnya dia belum bisa menjelaskan secara detail karena berkas masih akan dipelajari. "Berkas masih kita pelajari," ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Operasi Pasar Murah, Kejari OKI Gunakan Dana Temuan BPK
Sementara, pengacara dari pelapor Bamam, Edison SH menjelaskan, laporan ini sudah bergulir sejak Oktober 2021 sudah banyak saksi yang dilibatkan. Mulai dari Dinas Diknas Provinsi, Diknas Kota Palembang, Panitia Pilkades pada pelaksanaan Pilkades 2021 dan tersangka merupakan calon Pemenang Pilkades saat itu.
"Untuk pasal yang dikenakan pasal 263 KUH Pidana dan 266 KUH Pidana tentang pemalsuan dokumen autentik," jelas Edison.
Dia menegaskan bahwa pemalsuan surat berharga atau pemalsuan. Dalam hal ini pemalsuan ijazah palsu paket Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Dari hasil uji laboratorium Polda Sumsel identik palsu," bebernya.
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Kejari OKI Sambangi SMAN 3 Kayuagung
Karena itu, dia meminta Kejari OKI untuk segera menindaklanjuti berkas perkara pelimpahan tahap II tersebut karena kasus ini bergulir sudah lama. "Jadi perkara ini jangan lagi berlarut-lurut penyelidikan dan penyidikan sudah selesai," tukasnya.
Sumber: