BOGOR, oganilir.co - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mencegah terjadinya banjir dan penataan lingkungan dilakukan dengan menertibkan bangunan dan tempat wisata di kawasan Puncak Bogor yang menyalahi izin penggunaan.
Karena itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memerintahkan jajarannya membongkar Wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak Bogor. Pembongkaran dilakukan oleh personel Satpol PP Jabar dibantu Pemkab Bogor.
"Karena tidak mau bongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini," kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, Kamis 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Jalur Puncak Bogor Padat, Polantas Berlakukan One Way dari Jakarta
Taman rekreasi Wisata Hibisc Fantasy dikelola oleh anak usaha BUMD Jabar, yakni Jaswita Lestari Jaya (JLJ) itu memang telah mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter persegi. Namun faktanya, area rekreasi telah meluas mencapai 15.000 meter persegi. Dedi menegaskan, penertiban alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor tidak akan pandang bulu.
"Dan saya tidak segan-segan walaupun ini adalah PT BUMD Provinsi Jawa Barat harus menjadi contoh bagi siapapun, bahwa yang melanggar harus ditindak," tegasnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kawasan puncak terkait adanya alih fungsi lahan yang seharusnya tidak terjadi. Dia memastikan, pemerintah akan berupaya mengembalikan kawasan puncak sesuai peruntukannya.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka areal wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kita bongkar kalau memang melanggar aturan," tukasnya. (detik.com/dri)