JAKARTA, oganilir.co - Kasus pelecehan siswi terjadi di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat. Seorang guru di sekolah tersebut diduga melecehkan muridnya.
Sekretaris Fraksi PAN DPRD DKI, Oman Rohman Rakinda akan mendorong Komisi E DPRD DKI untuk mengundang Dinas Pendidikan (Disdik).
"Saya akan minta rapat kerja Komisi E dengan Disdik khusus membahas ini, pencegahan pelecehan dan kekerasan," kata Oman, Sabtu (7/3/2025).
Dia menegaskan, perlu ada gerakan masif yang melibatkan seluruh stakeholder untuk mencegah kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah. Oman meminta sekolah menjadikan siswa berdaya sehingga pelaku takut berbuat asusila.
BACA JUGA:Mahasiswi Pertanian Unsri Tewas Kecelakaan, Ini Identitasnya dan Kronologisnya
"Disdik harus menginisiasi kegiatan bimbingan dan edukasi kepada siswa agar bisa memahami potensi negatif, mengantisipasi, melaporkan sebelum pelecehan dan kekerasan terjadi," ujarnya.
"Situasinya harus dibuat siswa kita berdaya sehingga pelaku takut untuk melakukan. Kalau tdk bisa dilakukan sendiri oleh Guru BK, bisa kolaborasi dengan lembaga yang punya kompetensi," katanya.
Dia meminta kegiatan bimbingan terhadap siswa harus dijalankan oleh sekolah. "Kegiatan ini harus serius dilakukan dan jadi program wajib semua sekolah, dan bukan kegiatan asal asalan," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru kepada siswi di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat. Uus meminta tenaga pendidik agar memperketat pengawasan lantaran masih ditemukannya kasus pelecehan di lingkungan sekolah.
BACA JUGA:Meriahnya Peringatan Sumpah Pemuda di SMAN 2 Palembang, 100 Siswa Siswi Ikuti Bujang Gadis
"Saya imbau sekolah-sekolah, termasuk tenaga pendidik untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan sekolah supaya kejadian serupa tidak terulang kembali," ujar Uus dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).
Uus menyesalkan adanya kejadian tersebut di lingkungan sekolah. Diketahui, saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
"Ya itu sudah ditangani Sudin Pendidikan, termasuk juga dengan tindaklanjutnya," ungkap Uus.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakbar Diding Wahyudin mengatakan akan mengevaluasi kasus tersebut. Diding menyampaikan evaluasi akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat kota, dan Kepolisian.
BACA JUGA:Mahasiswi Asal Beti Ogan Ilir, Ditemukan Tewas di Kos di Palembang