Silaturahmi dengan Forum Pemred, Menkum Tegaskan Capaian Kinerja Perlu Disosialisasikan

Jumat 14-03-2025,14:34 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

JAKARTA, oganilir.co - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas melakukan silaturahmi dengan kalangan Pemimpin Redaksi (Pemred) media, Kamis 13 Maret 2025. 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kemenkum untuk terus bekerja sama dengan media massa guna mensosialisasikan capaian dan target kinerja yang telah dilakukan.

Dia mengatakan kegiatan silaturahmi perlu dilakukan secara terus-menerus agar Kemenkum dan media massa bisa bersinergi dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Seluruh program-program di Kementerian Hukum perlu disosialisasikan, dengan demikian bantuan teman-teman pers terkait capaian dan kinerja di Kementerian Hukum tentu akan semakin baik dan akan diketahui oleh masyarakat di seluruh Indonesia;” kata Supratman di Graha Pengayoman Kemenkum, Kamis.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Dukung Kebijakan Pembangunan Gubernur Herman Deru

Sementara itu, Irfan Junaidi mewakili Pemred media mengatakan sinergi dan kerja sama antara media dan Kemenkum menjadi hal yang sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan jelas. Pasalnya, banyak sekali arus informasi yang beredar sehingga berpotensi menghadirkan informasi yang membingungkan atau “keruh”.

“Kita sama-sama dapat berbagi peran dalam mewarnai berbagai informasi yang akhir-akhir ini cenderung keruh,” ujarnya.

Irfan menilai saat ini perkembangan informasi dan pertumbuhan media yang pesat dapat menimbulkan persaingan yang tidak berimbang. Untuk itu, kalangan media mengharapkan kehadiran pemerintah untuk mendukung media dalam menciptakan persaingan yang lebih adil.

“Saya kira perlu juga adanya ekosistem media sebagai wadah untuk menghadapi persaingan yang tidak berimbang, dan negara hadir dalam rangka memberikan tata aturan main supaya persaingan ini menjadi lebih adil dan sama,” tambahnya.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik 4 PPNS, ini Pesannya

Menjawab hal tersebut, Menteri Supratman menyatakan Kemenkum akan menerima masukan-masukan dari kalangan pers. Kemenkum akan membuat regulasi yang dapat mengakomodir pertumbuhan platform atau media-media yang baru agar terjadi keseimbangan.

“Saya nanti akan meminta kepada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan untuk berdiskusi dengan teman semua, khususnya tentang pers. Tentunya kita juga perlu melakukan dialog dan akan menjadi muatan substansi regulasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada,”ucap Supratman di penghujung dialognya bersama para Pemred media.

Kategori :