Bupati Panca Bakal Naikan Tunjangan BPD, Ini Besarannya

Rabu 15-02-2023,16:31 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan

INDRALAYA, OGANILIR.CO - Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar akan menaikan tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp 200.000 perkedudukan dengan harapan kinerjanya lebih giat lagi.

Diketahui tunjangan Ketua BPD di Kabupaten Ogan Ilir saat ini sebesar Rp 800.000  dengan dinaikan oleh Bupati Ogan Ilir Rp. 200.000 menjadi Rp 1.000.000.

“Ya, sebesar Rp 200.000 untuk kenaikan ketua tunjangan BPD dimana sebelumnya Rp. 800.000 menjadi 1.000.000. Kalau wakil ketua semula Rp750.000 menjadi Rp950.000, Sekretaris semula Rp700.000 menjadi Rp900.000  anggota semula Rp500.000 menjadi Rp 700.000,”kata suami  Ketua TP PKK Ogan Ilir Mikhailia Tikha Alamsjah Panca Wijaya, Rabu 15 Februari 2023.

 Menurut Panca kenaikan tunjangan tersebut berdasarkan besaran kabupaten masing-masing dan tergantung ke sanggupan APBD.

BACA JUGA:Bupati Panca Buka Rakerkab KONI 2023

“Kenaikan tunjangan tersebut berdasarkan besaran kabupaten masing-masing teragantung kesanggupan APBD, kalau untuk besaran ada di tempat lain yang lebih besar lagi,”katanya.

Bupati Panca berharap dengan dinaikan tunjangan tersebut yang bertepatan lauching E Office ini baik Kades, BPD dan perangkat dapat bersama – sama mensukseskan Aplikasi tersebut.

 “Ya, dengan dinaikan tunjangan tersebut diharapkan baik kades, BPD dan perangkat lainnya dapat sama-sama mensukseskan aplikasi tersebut dengan tujuan untuk memudahkan pemerintahan desa dan Kabupaten dalam menentukan kebijakan dengan data yang valid dan untuk mempermudah birokrasi,”jelas Bupati Panca.#prima

Diketahui gaji BPD di Kabupaten Ogan Ilir saat ini sebesar Rp 800.000 dengan dinaikan oleh Bupati Ogan Ilir Rp. 200.000 menjadi Rp 1.000.000.

BACA JUGA:Uang Member Arisan Lelang Dian Rizki Purnama Sari Ternyata Lari Kesini, 105 Korban Uang Setoran Rp6,3 Miliar

“Ya, sebesar Rp 200.000 untuk kenaikan Gaji BPD dimana sebelumnya Rp. 800.000 menjadi 1.000.000,”ucap Panca Wijaya Akbar, Rabu 15 Februari 2023.

Menurut Panca Kenaikan Gaji tersebut berdasarkan besaran Kabupaten masing-masing dan tergantung ke sanggupan APBD.

“Kenaikan gaji tersebut berdasarkan besaran Kabupaten masing-masing teragantung kesanggupan APBD, kalau untuk besaran ada di tempat lain yang lebih besar lagi,”bebernya.

Panca berharap dengan dinaikan gaji tersebut yang bertepatan lauching E Office ini baik Kades, BPD dan perangkat dapat bersama – sama mensukseskan Aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Civitas Akademika Unsri Bawa Bantuan ke Tiga Kecamatan Lahat, Mahasiswa Buka Posko Hangat di Desa Lubuk Sepang

Kategori :