
OGANILIR.CO- Masyarakat Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, belakangan ini mengeluhkan serangan serangga lalat.
Lalat tersebut diduga berasal dari ternak kandang ayam di Desa Burai yang tidak mengandung izin operasional.
Adanya keluhan dan laporan warga tersebut, Polsek Tanjung Batu langsung melakukan peninjauan kelokasi dengan melakukan pendampingan terhadap kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kamis 8 Mei 2025.
BACA JUGA:Pusat Kuliner Pangkalan Balai Diserbu Lalat, Dugaannya Berasal dari Kandang Ayam
Sidak dimulai sekitar pukul 10.15 WIB tersebut menyasar dua kandang ayam milik warga setempat, yakni milik Hs dan an dan Ai.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas PU PR, serta Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir. Turut hadir pula Pemerintah Desa Burai yang diwakili oleh Kepala Desa Erik Asrillah dan Sekretaris Desa Ari.
Polsek Tanjung Batu melalui Unit Intelkam yang diwakili Aiptu Prawoto turut hadir mendampingi kegiatan guna memastikan situasi berjalan aman dan kondusif.
BACA JUGA:Arti Tanda Tahi Lalat di Tubuh Kamu. No 7 Tidak Terduga
Hasil dari sidak tersebut menemukan bahwa kandang ayam yang dimaksud tidak memiliki izin operasional dari Pemerintah Daerah serta izin dari desa yang sudah tidak berlaku. Selain itu, pengelolaan limbah dan tata kelola kandang dinilai belum maksimal.
Kegiatan ini menjadi bentuk respons cepat pihak terkait dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat serta sebagai upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan di Desa Burai.(Sid)