Pengamen Kena Cangking Polsek Pemulutan, Diduga Lakukan Pungli di Simpang Tol Keramasan

Jumat 16-05-2025,08:32 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
Pengamen Kena Cangking Polsek Pemulutan, Diduga Lakukan Pungli di Simpang Tol Keramasan

OGANILIR.CO –Guliran pengamen yang kena Cangking  oleh  petugas  Polsek  Pemulutan,  lantaran diduga melakukan pungutan  liar  (Pungli) dikawasan Simpang  Tol Keramasan.

"Benar, petugas  kita dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pemulutan, Polres Ogan Ilir, mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Tugas Nomor: Sp.gas / 26 / V / 2025 / Reskrim," kata Kapolsek  Pemulutan Iptu Nugrah Angga Oktari S.H.

Iptu Nugrah  mengatakan,  penangkapan  yang dilakukan  petugasnya  berlangsung pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Gandhi Prianata, S.H., bersama Tim Panther Opsnal Unit Reskrim. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial AA (25 tahun), warga Simpang Sungki, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, yang berprofesi sebagai pengamen.

BACA JUGA:2 WNI Terlibat Haji Ilegal, Ditangkap Polisi Arab Saudi di Apartemen

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa pria tersebut diamankan karena diduga melakukan tindakan premanisme berupa pungutan liar terhadap pengendara yang berhenti di lampu merah. 

"Yang bersangkutan telah kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," ungkapnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pemulutan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah rawan seperti persimpangan jalan dan kawasan pintu tol.

BACA JUGA:Thailand Open 2025 - 6 Wakil Indonesia Berjuang Raih Tiket Semifinal, 2 Ganda Campuran Masih Menyala

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum (Sid)

Kategori :