Dua Polsek Antisipasi Berkibarnya Bendera Tengkorak Menjelang HUT RI di Ogan Ilir
Cek bendera tengkorak --
OGANILIR.CO — Dalam rangka menjaga ketertiban menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan pemeriksaan dan monitoring terhadap para penjual bendera dan umbul-umbul di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penjualan dan berkibarnya bendera bergambar tengkorak atau yang dikenal sebagai “bendera One Piece.”
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
Personel Polsek Pemulutan yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Kanit Intelkam dan Kanit Binmas bersama beberapa anggota.
BACA JUGA:POCO M6 Pro : HP Rp2 Jutaan yang Disupport Fitur OIS, Hasil Foto Memukau Detail Serta Tajam
Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi langsung para pedagang di sepanjang tepi Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual atau memajang bendera bergambar tengkorak.
Meski demikian, para pedagang tetap diberikan imbauan agar tidak menjual bendera atau atribut yang menyimpang dari simbol resmi kenegaraan.
BACA JUGA:Serius Nyalon Ketua Pengkab PTMSI Banyuasin, Yuris Kembalikan Formulir
Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, SH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna menjaga nilai-nilai nasionalisme dan menghindari penggunaan simbol-simbol yang tidak sesuai dalam momen sakral peringatan HUT RI.
“Kami ingin memastikan bahwa perayaan kemerdekaan benar-benar mencerminkan semangat nasionalisme. Bendera dan atribut yang digunakan harus sesuai dengan aturan dan tidak bertentangan dengan norma kebangsaan,” ujar Kapolsek
Antisipasi juga dilakukan jajaran Polsek Muara Kuang. Dengan melakukan monitoring oleh personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang dengan menyambangi langsung lokasi pedagang bendera di sepanjang tepi Jalan Raya Kecamatan Muara Kuang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan tidak adanya penjualan bendera yang tidak sesuai, khususnya bendera bergambar tengkorak atau yang dikenal dengan sebutan “bendera One Piece”.
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Pelaku Dengan 10 Paket Sabu
Kapolsek Muara Kuang IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual bendera atau umbul-umbul bergambar tengkorak. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan langsung kepada para pedagang agar tidak menyediakan atau menjual bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme dan peraturan yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh pedagang agar hanya menjual bendera merah putih dan atribut kemerdekaan yang sesuai dengan norma serta budaya bangsa Indonesia, apalagi menjelang HUT RI,” tegas IPTU Rangga.
Sumber:


