Ini Besaran Gaji dan Tunjangan TNI dari Prajurit Hingga Jenderal

Jumat 16-05-2025,11:48 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan TNI dari Prajurit Hingga Jenderal

- Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

- Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

- Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

- Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

- Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

BACA JUGA:TNI Klarifikasi Alasan Penunjukan Mayjen Novi Helmy Prasetya Sebagai Dirut Bulog

- Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

- Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

- Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

- Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

- Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

- Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

- Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

- Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

- Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

- Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kategori :