Ini Besaran Gaji dan Tunjangan TNI dari Prajurit Hingga Jenderal

Jumat 16-05-2025,11:48 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi
Ini Besaran Gaji dan Tunjangan TNI dari Prajurit Hingga Jenderal

JAKARTA, oganilir.co - Membahas besaran gaji dan tunjangan TNI selalu menarik perhatian publik. Sebagai aparat negara, penghasilan prajurit TNI sering dibandingkan dengan penegak hukum atau aparatur pemerintah lainnya. 

Bagi prajurit TNI yang saat ini tengah mengikuti seleksi calon tentara, ada baiknya mengetahui besaran gaji dan tunjangan yang diterima setiap bulannya. 

Sebab, hingga saat ini, belum ada perubahan terbaru terkait besaran gaji TNI, baik untuk TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

Artinya, nominal gaji TNI 2025 masih mengacu pada aturan terakhir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.

BACA JUGA:TNI AD Jelaskan Kronologi Ledakan Amunisi yang Menyebabkan 13 Orang Tewas

Adapun penyesuaian gaji TNI terakhir kali dilakukan per 1 Januari 2024, di mana terjadi kenaikan sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.

Lantas, berapa besaran gaji dan tunjangan TNI tahun 2025? Berikut rinciannya.

Rincian gaji TNI 2025 sesuai golongan dan jabatan

Mengacu PP Nomor 6 Tahun 2024, gaji TNI terbaru yang berlaku saat ini sesuai golongan dan jabatannya sebagai berikut:

1. Gaji TNI 2025 Golongan I (Tamtama)

- Prajurit Dua/Kelasi Dua: Rp 1.775.000-Rp 2.741.300

- Prajurit Satu/Kelasi Satu: Rp 1.830.500-Rp 2.827.000

BACA JUGA:Truk TNI Bermuatan Amunisi Terbakar, 1 Prajurit Meninggal

- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.800-Rp 2.915.400

- Kopral Dua: Rp 1.946.800-Rp 3.006.600

Kategori :