#Akibat memberikan keteranga palsu merekayasa perampokan
OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Disangkanya, aparat penegak hukum bisa dikelabui dengan keterangan palsunya, bahwa dirinya menjadi korban perampokan.
Namun setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh aparat penegak hukum , ternyata pelakunya adalah yang mengaku sebagai korban.
Dia adalah Feri Aswandi Samosir (40 Tahun) seorang sopir warga Sei II Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Awalnya Korban Feri melaporkan bahwa dirinya menjadi Korban pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi Senin 20 Maret 2023, Sekitar pukul 11.30 Wib. Laporan Korban tercatat dengan laporan Polisi Nomor : LP/A- 13 / III/2023 /Sumsel / Res OI / Sek Tgr, Tanggal 21 Maret 2023.
BACA JUGA:Perbuatan Tercela, 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Motor di Medan Dipecat Secara Tidak Hormat
Dalam keterangan kepada Petugas Polsek Tanjung Raja, Korban Feri didampingi pengurus kendaraan yakni Kamsani dan Dedi Marwanto menjelaskan , dirinya baru saja mengalami perampokan , dimana Mobil Mitsubishi Truck Tronton warna orange Nopol BK 9700 XA, Noka : MHMFN517CBK001541 Nosin : 6D16G24228 Tahun 2011 stnk an. CV KARYA AGUNG SEJATI.
Kemudian beserta isi barang muatan berupa 146 Bal Pakaian bekas Impor di Jembatan dogan Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, habis dijarah oleh pelaku.
Dimana kata Korban Feri, dirinya dipepet oleh sebuah mobil toyota Avanza warna hitam yang berisikan 3 orang tidak dikenal . Ketiganya langsung turun menghampiri Korban Feri dan langsung ditodong senjata api dan sebilah golok, sambil berucap “ Jangan Ngelawan Kami, Jangan Ngelawan Kamu, Ayo duduk bergeser ke tengah, kalau ngelawan mati kamu,’’kata Cerita Korban Feri kepada petugas.
BACA JUGA:Penampakan 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Sepeda Motor di Medan, Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Selanjutnya ketiga pelaku menutup mata Korban Feri, menggunakan lakban, Kemudian Korban Feri diturunkan dan dipindahkan ke mobil minibus lalu dibawa dan dibuang di sebuah kebun singkong jalan Lintas timur bambu kuning Desa Lab. Maringgai Kabupaten Lampung Timur dalam keadaan mata dilakban, tangan dilakban, dan mulut dilakban.
Kemudian Korban Feri mencoba menggesekan tangannya yang dilakban di kebun singkong hingga terlepas, setelah terlepas semuanya Korban Feri keluar ke Jalan Lintas timur dan mampir di sebuah lapak / dagang durian, dan menceritakan kejadian korban di rampok kepada pedagang durian, kemudian pedagang durian menghubungi anggota Polsek labuhan maringgai, dan menjemput korban di jalan Lintas timur bambu kuning desa Lab. Maringgai Kabupaten Lampung Timur dan dibawa ke Polsek Labupaten Maringgai Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung.
Korban Feri mengaku mengalami kerugian sebuah unit Mobil Mitsubishi Truck Tronton warna orange Nopol BK 9700 XA, Noka : MHMFN517CBK001541 Nosin : 6D16G24228 Tahun 2011 stnk an. CV KARYA AGUNG SEJATI, Pakaian bekas sebanyak 146 Bal, Dompet warna coklat yang berisikan uang senila Rp. 1.450.000, serta identitas korban, SIM B2 Umum, KTP, Hand phone merk vivo dan nokia dengan simcard no. 081261025888 .
Bahkan menurut pihak Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur, aksi cerita Korban Feri yang kena rampok sudah viral di Kabupaten Lampung timur
Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Aipda Efri Gurkha bersama Team Raja Tikam (Rangkaian Kejahatan Tindak Tegas Demi Keamanan) Polsek Tanjung Raja langsung melakukan Cek TKP di Jembatan Dogan Desa Sungai Pinang Nibung Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.