OGANILIR.CO- Entah ada apa dibenaknya, dibulan suci ramadhan semestinya berlomba-lomba untuk mencari kebajikan, namun warga yang satunya justru menjual minuman keras (Miras)
Meksi penjualnya tidak ditahan, namun petugas akhirnya menyita semua miras yang belum sempat dijual kepada pelangganya. Total miras yang disita sebanyak 37 botol. Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo mengatakan, petugas Polsek Tanjung pada Jumat 24 Maret 2023 sekitar pukul 10.30 Wib melakukan razia peredaran miras dan petasan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir. BACA JUGA:Sadis, Leher Ketua KONI Bolong. Ditusuk Pakai Botol Miras BACA JUGA:Sebuah Warung Di Sungai Rambutan, Dicurigai Jual Miras Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Raja Akp Halim Kesumo didampingi Wakapolsek Tanjung Raja Ipda Ramon, S.H serta diikuti Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja, Kanit Intel Polsek Tanjung Raja, Kanit Binmas Polsek Tanjung Raja dan Anggota Polsek Tanjung Raja. Dikatakan Akp Halim Kesumo , berdasarkan hasil razia didapati pedagang yang masih berdagang miras maupun petasan Yakni milik pedagang bernama Piandi (37 tahun) warga Rt. 05 LK. IX Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung RajaKabupaten Ogan Ilir,’’Dari pedagang ini petugas mengamankan 140 butir Petasan Cabe,’’kata Akp Halim Kesumo. BACA JUGA:Miras Palsu Mansion House, Vodka dan Whisky Pakai Pelarut Industri, Pengedar Ditangkap di Pasar Tanjung Raja BACA JUGA:Persiapan Pesta Pernikahan di Lahat Berujung Pertumpahan Darah, Kerabat Sendiri Dibunuh, Dipicu Soal Miras Kemudian petugas juga menyita petasan dari pedagang bernama Agung Saputra (20 Tahun) warga Rt. 04 Desa Tanjung Raja Selatan Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir,’’Petugas mengamankan 640 butir Petasan Cabe,’’jelasnya . Sedangkan dari pedagang bernama Gustiawan (29 tahun) warga Rt. 01 Lk. I Kelurahan Tanjung Raja Timur Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, petugas mengamankan miras satu botol merk Newport, dan satu botol Vodka. Nah khusus pedagang bernama Roban (22 tahun ) warga Dusun II Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, petugas mengamankan miras berupa 6 Botol Besar Anggur Merah, 5 Botol Besar Anggur Putih, 8 Botol Besar Newport, 1 Botol Kecil Newport, 5 Botol Kecil Anggur Merah, 8 Botol Kecil Asoka Putih, 1 Botol Kecil Asoka Kuning dan 1 Botol Kecil Vigour, ditambah 80 butir petasan happy fllower. BACA JUGA:Pesta Miras Rakitan, 3 Napi Kejang-Kejang Tewas, Seorang Lagi Sekarat, 10 Napi Lainnya Diperiksa Selanjutnya petugas juga menyita petasa sebanyak 1.100 butir petasa cabai dan 18 butir petasan happy fllower dari pedagang Ari Zaldi ( 53 Tahun) warga Desa Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kab. Ogan Ilir Lalu pedagang Jauhari ( 55 Tahun) warga Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir,’’Petugas kita mengamankan, 33 butir petasan happy fllower, 60 butir petasan cabai. Jumlah keseluruhan yang disita Miras 37 Botol dan 2.071 Butir petasan,’’tukas Akp Halim (sid)Bulan Puasa, Warga Ogan Ilir Jual Minuman Keras
Jumat 24-03-2023,15:31 WIB
Editor : Sardinan
Tags : #tanjung raja
#polsek
#petasan
#pedagang
#miras
#minuman keras
#lantaran pengaruh minuman keras
#disita
Kategori :
Terkait
Senin 27-10-2025,13:28 WIB
Pedagang Lecehkan Turis, Gubernur Istanbul Keluarkan Aturan
Kamis 24-07-2025,11:22 WIB
Razia di Tempat Hiburan, Puluhan Kardus Miras Diamankan Polsek Tanjung Batu
Minggu 20-07-2025,07:49 WIB
Puluhan Botol Miras Dari Tiga Pemilik Diamankan Polsek Tanjung Batu
Sabtu 12-07-2025,12:10 WIB
Pedagang Tanaman Hias Kota Batu Berkembang Berkat Dibina Bank BRI
Jumat 04-07-2025,11:34 WIB
Polsek Tanjung Batu Berikan Pembinaan Anak di Bawah Umur, Bahaya Miras dan Aibon
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,22:11 WIB
Kapal Wisata Disetop Sementara, Minat Wisatawan Berkunjung ke Labuan Bajo Tetap Tinggi
Selasa 30-12-2025,14:37 WIB
Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan Dipecat, LLDikti Buka Suara
Rabu 31-12-2025,06:05 WIB
Arsenal Bantai Aston Villa 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen Sementara Liga Inggris 2025-2026
Rabu 31-12-2025,08:00 WIB
Gunung Burni Telong Naik Status dari Waspada ke Siaga
Rabu 31-12-2025,10:00 WIB
Simak! Ini 5 Manfaat Minum Jamu Beras Kencur untuk Kesehatan
Terkini
Rabu 31-12-2025,14:00 WIB
Simak! Ini Manfaat Berolahraga Saat Musim Dingin
Rabu 31-12-2025,13:44 WIB
Inilah 7 Kebiasaan Sederhana yang Dipercaya Membawa Keberuntungan di Tahun Baru
Rabu 31-12-2025,11:00 WIB
Simak! Ini 5 Jenis Kegiatan yang Disukai Introvert saat Mengisi Energi
Rabu 31-12-2025,10:46 WIB
Wabup Ardani Buka Fashion Show Peringatan Hari Ibu ke-97 di Ogan Ilir
Rabu 31-12-2025,10:00 WIB