PT BCN Cinta Manis belum Bayar BPHTB, DPRD Ogan Ilir Murka

Kamis 19-06-2025,11:32 WIB
Reporter : DNN
Editor : Sardinan
PT BCN Cinta Manis belum Bayar BPHTB, DPRD  Ogan  Ilir Murka

OGANILIR.CO- Anggota DPRD Ogan Ilir dari  Fraksi PDIP, H. Amir Hamzah sempat  kesal dengan ulah  manajemen PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis.

Ternyata perusahaan plat merah yang bergelut  perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak berkontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat.

H Amir Hamzah sempat mengkritik  dengan  menyebut6 PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Ogan Ilir.

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Ajak Podcast dan Berikan Reward Putri Otonomi Indonesia 2025

"Mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp 19 miliar, kata H Amir Hamzah  kepada awak media.

Menurut Amir Hamzah, jumlahnya cukup  besar yakni Rp 19 miliar itu selama tiga tahun mulai 2022 hingga 2024 lalu.

"Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir Hamzah mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) pe-rusahaan tersebut dicabut saja,"pintanya. 

BACA JUGA:10 Rekomendasi Makanan dan Minuman Alami untuk Mengatasi Pegal-pegal, Tak Perlu Obat Kimia

"Kalau tidak bisa melunasi  BPHTB, tutup dan cabut HGU-nya. Kalau mau  memperpanjang HGU, harus melunasi BPHTP," imbuh  Amir Hamzah.

Pernyataan keras yang disampaikan  Amir Hamzah ini terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lu-buk Keliat, Ogan Ilir

Aksi walk out tersebut dilakukan karena para kepala desa merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.

BACA JUGA:5 Lanud TNI AU Naik Status, ini Nama-Namanya

"Kurang ajar itu namanya! Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam," ucap Amir Hamzah.

Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB

"Sudah beberapa kali kami rapat dengan Pemkab Ogan Ilir mengenai BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) telah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Sementara sampai saat ini belum ada," te rang Latif dihubungi terpisah.(Sid)

Kategori :