
OGANILIR.CO- Sebagai kota santri dengan lumbungnya Pondok Pesantren. Kabupaten Ogan Ilir, semestinya harus menjadi contoh daerah lain.
Terkhusus peredaran minuman keras beralkohol, termasuk Tuak yang masuk katagori minuman yang memabukkan. Harus steril , apalagi dibulan puasa ramadhan. Untuk menekan peredaran miras tersebut, Giliran perosnil Polsek Pemulutan melakukan Giat Operasi Pekat Minuman Keras, dan petasan, yang berlangsung Minggu 26 Maret 2023 sekitar pukul 08.30 Wib. BACA JUGA:Sebuah Warung Di Sungai Rambutan, Dicurigai Jual Miras BACA JUGA:Miras Palsu Mansion House, Vodka dan Whisky Pakai Pelarut Industri, Pengedar Ditangkap di Pasar Tanjung Raja Hasilnya lumayan banyak yang disita oleh petugas, baik miras dengan berbagai merek, tuak dan petasan yang mengganggu kekhusyukkan bagi yang tengah beribadah puasa. Kapolsek Pemulutan Akp Herry Yusman SH di dampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Ettah Yuliansah SE, Ps Kasi Propam Polsek Pemulutan Aipda Marwan Syarief, Ps.Kanit Samapta Polsek Pemulutan Aipda Dian Aroma, Ps.Kanit Binmas Polsek Pemulutan Bripka Sugianto, dan Personel Polsek Pemulutan, bergerak melakukan razia . BACA JUGA:Persiapan Pesta Pernikahan di Lahat Berujung Pertumpahan Darah, Kerabat Sendiri Dibunuh, Dipicu Soal Miras BACA JUGA:Pesta Miras Rakitan, 3 Napi Kejang-Kejang Tewas, Seorang Lagi Sekarat, 10 Napi Lainnya Diperiksa “Lumayan setelah kita melakukan giat operasi pekat disejumlah tempat, petugas kita menyita miras, tuak dan petasan,’’kata Akp Herry Yusman. Rinciannya kata Akp Herry Yusman, 7 botol minuman keras merah Anggur merah, 70 botol minuman keras merk judor, 24 ikat petasan korek api dan 4 drigen minuman tuak BACA JUGA:Bulan Puasa, Warga Ogan Ilir Jual Minuman Keras “Petugas kita memberikan teguran dan himbauan bagi pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras dan petasan , jadi kita hanya menyita barang bukti, sedangkan pemiliknya kita berikan peringatan,’’terang Kapolsek (sid)