
JAKARTA, oganilir.co - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang sempat mangkir menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan lalu, kembali dijadwalkan untuk diperiksa.
Bahkan Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun hari ini. Nadiem siap menghadiri pemeriksaan Kejagung.
"(Nadiem Makarim) Hadir jam 8," kata pengacara Nadiem, Hotman Paris seperti dilansir detik.com, Selasa 15 Juli 2025.
Sedianya Nadiem diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu. Namun Nadiem absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
BACA JUGA:Peringati Hardiknas Terakhir, ini Pesan Mendikbudristek Nadiem Makarim
Hotman Paris menyebut tidak ada persiapan khusus atau dokumen tambahan yang akan dibawa kliennya.
"Tidak ada (persiapan khusus)," ujarnya.
Pemeriksaan Nadiem Sebelumnya
Nadiem juga telah diperiksa untuk pertama kalinya pada Senin (23/6). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam yang mengklarifikasi Nadiem dalam kapasitasnya sebagai menteri pada saat proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.
"Kemudian terkait dengan substansinya bahwa seperti yang sudah kami sampaikan beberapa waktu yang lalu, posisi yang bersangkutan pada waktu itu adalah sebagai menteri," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Senin (23/6).
BACA JUGA:Hotman Paris Tegaskan Nadiem Makarim Tidak DPO
"Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun dalam proyek pengadaan Chromebook ini," ujarnya.
Selain itu, penyidik mengonfirmasi Nadiem soal rapat yang terjadi pada 6 Mei 2020. Rapat itu terkait dengan kajian teknis pengadaan laptop yang akan diterapkan.
"Ada hal yang sangat penting didalami oleh penyidik dalam kaitannya dengan rapat yang terjadi pada bulan Mei 2020. Karena kita tahu bahwa sebenarnya kajian teknis itu sudah dilakukan sejak bulan April," jelas Harli.
Rapat itu dinilai janggal karena tak lama setelahnya muncul keputusan untuk melakukan pengadaan laptop Chromebook. Padahal, lanjutnya, dalam dalam kajian teknis yang digelar pada April 2020, Chromebook dianggap tak efektif.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung, 4 Pengacara Mendampingi