Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD-PT

Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jokowi Bawa Ijazah SD-PT

Jokowi tiba di Mapolresta Solo, Rabu 23 Juli 2025. Foto: Agil Trisetiawan Putra/detik.com--

SOLO, oganilir.co - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengenai laporannya terkait tudingan ijazah palsu. Namun pemeriksaan terhadap mantan presiden yang akrab disapa Jokowi itu dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu 23 Juli 2025. 

Tim kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, mengatakan Jokowi membawa ijazah aslinya dalam pemeriksaan ini. ijazah tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik.

"Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," kata Firmanto kepada awak media di Mapolresta Solo, Rabu.

Dia menambahkan bahwa penyidik yang akan menentukan apakah ijazah itu nanti akan digunakan, atau bahkan akan disita atau tidak. Jokowi ingin menunjukkan konsisten, dan menghargai semua proses hukum yang terjadi.

BACA JUGA:Prabowo Sambangi Jokowi di Solo Didampingi Wapres Gibran

"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum. Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.

Dalam pemanggilan pemeriksaan saksi ini, tambah Firmanto, Presiden RI periode 2014-2024 itu akan memberikan keterangan terkait aduan yang telah dibuat beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya. Jokowi sudah diperiksa sebanyak dua kali ini.

"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," ucapnya.

BACA JUGA:Temani Cucu Liburan, Jokowi Klaim Alergi Kulit di Wajah Dalam Tahap Pemulihan

Aduan yang dilakukan Jokowi sudah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Firmanto mengatakan, dengan proses itu, maka sudah ada peristiwa pidana yang terjadi.

"Tentu dalam proses penyelidikan naik ke proses penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada disitu. Maka kita cermati saja. Karena dari proses pengaduan yang disampaikan, dalam proses lidik itu ada lima nama. kemudian berkembang lebih lanjut karena ada laporan yang lain yang diikutsertakan atau digabungkan dalam satu print penyidikan. Kita tunggu saja, siapa, melakukan apa, dan akan pertanggungjawabannya secara hukum," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), menghadiri pemeriksaan di Mapolresta Solo soal laporannya terkait tudingan ijazah palsu.

BACA JUGA:Jokowi Sakit Alergi Kulit, Mungkinkah Gejala Autoimun SJS?

Dilansir dari detik.com, Jokowi datang sekira pukul 10.15 WIB. Tampak, Jokowi mengenakan pakaian putih dengan celana panjang warna hitam.

Sumber: