OGANILIR.CO-Sudah dipastikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) .
Nah di tahun 2023 ini THR Idul Fitri 1444 H, untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir , juga sudah disiapkan alias dianggarkan. Besarannya ? Wow nilainya miliaran rupiah untuk dibagikan kepada 4.500 an ASN, yang tersebar diseluruh wilayah Bumi Caram Seguguk. BACA JUGA:THR Cair, Jangan Lupa Bayar Hutang Dan Berinvestasi BACA JUGA:Horee, THR PNS Resmi Akan Cair H-5 Lebaran Hanya saja kapan THR tersebut dibagikan alias di terima oleh Abdi Negara ?, Sepertinya belum bisa dipastikan tanggalnya, meski Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB beberapa kali melontarkan statemennya di Media Massa dan Media Sosial, bahwa THR akan dibayarkan paling cepat H-10 menjelang Idul Fitri 1444 H. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin SE MSi mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang THR dan Gaji 13. “Kami belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mangatur tentang THR dan Gaji 13, Kalau statement dari Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB, menyebutkan bahwa paling cepat THR dibayarkan H-10,’’kata Sholahuddin. BACA JUGA:Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja, Ini Aturan Mainnya BACA JUGA:THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah Namun jangan khawatir kata Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir sudah menganggarkan untuk pemberian THR tersebut kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir. “Untuk Estimasi besarnya, kita siapkan sekitar Rp 23 Miliar untuk pembayaran THR tersebut,’’terang Sholahuddin. Jumlah seluruh ASN sendiri di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini mencapai 4.635 orang,’’Inilah jumlah ASN di Ogan Ilir yang bakal menerima THR, tapi kita tetap menunggu PP 15 Tahun 2023, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun, dan akan kita bayarkan ’’tukasnya (sid)THR ASN Pemkab Ogan Ilir Jumlahnya Miliaran Rupiah
Kamis 30-03-2023,08:01 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #tunggu pp
#thr
#sholahuddin se msi
#pemkab ogan ilir
#ogan ilir
#h-10
#dibayarkan
#bpkad
#asn
#1444 h
Kategori :
Terkait
Selasa 09-12-2025,13:39 WIB
Gegara Timbangan, Warga Talang Dukun Ogan Ilir, Dibekuk Polsek Tanjung Raja
Selasa 09-12-2025,10:26 WIB
Kinerja Pemkab Ogan Ilir Menurun, OPD Kerja Jalan Sendiri-Sendiri
Senin 08-12-2025,15:59 WIB
Plh Satu Minggu, Dicky Syailendra Kembali Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Ogan Ilir
Sabtu 06-12-2025,09:34 WIB
Polsek Tanjung Raja Cek Lokasi Longsor di Desa Pinang Mas, Dua Rumah Warga Terdampak
Minggu 30-11-2025,09:35 WIB
1 Desember 2025 Sekda H Muhsin Sudah Tidak Ngantor Lagi, Siapa Penggantinya ?
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,20:14 WIB
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, ini Kata Mendagri
Selasa 09-12-2025,20:00 WIB
Honda Dunk 2025 : Skuter Mini Minimalis dengan Fitur Premium
Rabu 10-12-2025,05:38 WIB
Liga Champions 2025 - Tandukan Kounde Menangkan Barcelona Atas Frankfurt
Rabu 10-12-2025,09:16 WIB
30 Tim Daftar Turnamen Tenis Meja HDCU Open 2025
Rabu 10-12-2025,07:16 WIB
Makan Buah Sebelum Makan, ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
Terkini
Rabu 10-12-2025,19:00 WIB
PiPO W1 Pro : Tablet Dual OS Multitasking dengan Docking Keyboard dan Stylus Pen
Rabu 10-12-2025,18:00 WIB
Honor Magic 8 Lite Meluncur, Dibekali Baterai 7.000 mA dengan Fast Charging 66 Watt
Rabu 10-12-2025,17:00 WIB
OPPO A3 Pro : HP Mid Range, Tawarkan Fitur Keamanan Biometrik dan Performa Mumpuni
Rabu 10-12-2025,16:00 WIB
Sarapan Telur vs Oatmeal, Mana yang Lebih Baik?
Rabu 10-12-2025,15:00 WIB