OGANILIR.CO-Sudah dipastikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) .
Nah di tahun 2023 ini THR Idul Fitri 1444 H, untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir , juga sudah disiapkan alias dianggarkan. Besarannya ? Wow nilainya miliaran rupiah untuk dibagikan kepada 4.500 an ASN, yang tersebar diseluruh wilayah Bumi Caram Seguguk. BACA JUGA:THR Cair, Jangan Lupa Bayar Hutang Dan Berinvestasi BACA JUGA:Horee, THR PNS Resmi Akan Cair H-5 Lebaran Hanya saja kapan THR tersebut dibagikan alias di terima oleh Abdi Negara ?, Sepertinya belum bisa dipastikan tanggalnya, meski Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB beberapa kali melontarkan statemennya di Media Massa dan Media Sosial, bahwa THR akan dibayarkan paling cepat H-10 menjelang Idul Fitri 1444 H. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin SE MSi mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang THR dan Gaji 13. “Kami belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mangatur tentang THR dan Gaji 13, Kalau statement dari Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB, menyebutkan bahwa paling cepat THR dibayarkan H-10,’’kata Sholahuddin. BACA JUGA:Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja, Ini Aturan Mainnya BACA JUGA:THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah Namun jangan khawatir kata Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir sudah menganggarkan untuk pemberian THR tersebut kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir. “Untuk Estimasi besarnya, kita siapkan sekitar Rp 23 Miliar untuk pembayaran THR tersebut,’’terang Sholahuddin. Jumlah seluruh ASN sendiri di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini mencapai 4.635 orang,’’Inilah jumlah ASN di Ogan Ilir yang bakal menerima THR, tapi kita tetap menunggu PP 15 Tahun 2023, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun, dan akan kita bayarkan ’’tukasnya (sid)THR ASN Pemkab Ogan Ilir Jumlahnya Miliaran Rupiah
Kamis 30-03-2023,08:01 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #tunggu pp
#thr
#sholahuddin se msi
#pemkab ogan ilir
#ogan ilir
#h-10
#dibayarkan
#bpkad
#asn
#1444 h
Kategori :
Terkait
Jumat 13-02-2026,10:51 WIB
Marak Transaksi Narkoba di Tepedak 1, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedarnya
Jumat 13-02-2026,10:15 WIB
Pemkab Ogan Ilir Gelar Manasik Haji Terintegrasi Tahun 2026
Rabu 04-02-2026,11:29 WIB
Berulangkali Curi Sawit di PT BSP, Pelaku Diamankan Polsek Muara Kuang
Selasa 03-02-2026,19:48 WIB
MTQ XXXI Ogan Ilir, Lima Qori Legend Akan Baca Bareng Lantunkan Ayat Suci Alquran
Senin 02-02-2026,11:36 WIB
Terjadi di Tanjung Raja Selatan Ogan Ilir, 23 Suku Emas Raib , Rumah Ditinggal Hadiri Ruwahan di Palembang
Terpopuler
Sabtu 14-02-2026,19:00 WIB
Realme C63 : Rekomendasi HP Entry Level yang Didukung Penyimpanan Luas dan Performa Mumpuni
Minggu 15-02-2026,05:56 WIB
Duel Panas Inter Milan vs Juventus Berakhir 3-2
Minggu 15-02-2026,09:18 WIB
Ikang Fawzi Dukung Sikap Kritis Chiki Fawzi Dalam Penyelenggaraan Haji
Minggu 15-02-2026,07:42 WIB
Dua Pengedar Sabu di Payaraman Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Sabtu 14-02-2026,18:00 WIB
Samsung Galaxy A35 5G, Jadi Pilihan Tepat untuk Smartphone Jangka Panjang
Terkini
Minggu 15-02-2026,17:25 WIB
Kabid Humas PB ORADO Buka Seleksi Federasi ORADO se-Sumatera
Minggu 15-02-2026,17:25 WIB
Tips Mudah Menghilangkan Tulang Ceker Ayam, Anti Hancur
Minggu 15-02-2026,16:37 WIB
32 Pasangan Ikuti Turnamen Tenis Meja PTM Halim Cup 2026
Minggu 15-02-2026,12:39 WIB
Simak! Inilah 5 Jenis Produk Kecantikan yang Tidak Boleh Disimpan di Kamar Mandi
Minggu 15-02-2026,09:18 WIB