OGANILIR.CO-Sudah dipastikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) .
Nah di tahun 2023 ini THR Idul Fitri 1444 H, untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir , juga sudah disiapkan alias dianggarkan. Besarannya ? Wow nilainya miliaran rupiah untuk dibagikan kepada 4.500 an ASN, yang tersebar diseluruh wilayah Bumi Caram Seguguk. BACA JUGA:THR Cair, Jangan Lupa Bayar Hutang Dan Berinvestasi BACA JUGA:Horee, THR PNS Resmi Akan Cair H-5 Lebaran Hanya saja kapan THR tersebut dibagikan alias di terima oleh Abdi Negara ?, Sepertinya belum bisa dipastikan tanggalnya, meski Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB beberapa kali melontarkan statemennya di Media Massa dan Media Sosial, bahwa THR akan dibayarkan paling cepat H-10 menjelang Idul Fitri 1444 H. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin SE MSi mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang THR dan Gaji 13. “Kami belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mangatur tentang THR dan Gaji 13, Kalau statement dari Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB, menyebutkan bahwa paling cepat THR dibayarkan H-10,’’kata Sholahuddin. BACA JUGA:Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja, Ini Aturan Mainnya BACA JUGA:THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah Namun jangan khawatir kata Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir sudah menganggarkan untuk pemberian THR tersebut kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir. “Untuk Estimasi besarnya, kita siapkan sekitar Rp 23 Miliar untuk pembayaran THR tersebut,’’terang Sholahuddin. Jumlah seluruh ASN sendiri di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini mencapai 4.635 orang,’’Inilah jumlah ASN di Ogan Ilir yang bakal menerima THR, tapi kita tetap menunggu PP 15 Tahun 2023, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun, dan akan kita bayarkan ’’tukasnya (sid)THR ASN Pemkab Ogan Ilir Jumlahnya Miliaran Rupiah
Kamis 30-03-2023,08:01 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #tunggu pp
#thr
#sholahuddin se msi
#pemkab ogan ilir
#ogan ilir
#h-10
#dibayarkan
#bpkad
#asn
#1444 h
Kategori :
Terkait
Jumat 22-11-2024,10:23 WIB
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang BBM Ilegal di Indralaya Utara
Kamis 21-11-2024,10:14 WIB
Media Sahabat Bawaslu, Gelar Sosialisasi Pengawas Pemilihan Serentak di Ogan Ilir
Selasa 19-11-2024,13:23 WIB
Diguyur Hujan Selama 5 Jam, Bhabinkamtibmas Himbau Warga Waspada Banjir
Sabtu 16-11-2024,20:02 WIB
H Syafik Umar Tokoh Pers dan Pimpinan Umum PR Berpulang ,Syahrial Oesman Sampaikan Belasungkawa
Sabtu 16-11-2024,19:46 WIB
Senam Partai Golkar Ogan Ilir, Dihadiri Paslon Bupati Panca-Ardani
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,15:56 WIB
SEA Champs Thailand: 4 Campuran Tenis Meja Indonesia Kalah di Babak 32 Besar, Rafanael/Rina Tembus 16 Besar
Kamis 21-11-2024,22:00 WIB
5 Rekomendasi Jenis Teh Terbaik yang Mampu Redahkan Setres
Kamis 21-11-2024,20:44 WIB
4 Tips Merawat Tanaman Hias Begonia Agar Tumbuh Subur
Jumat 22-11-2024,09:08 WIB
Timnas Putra dan Putri Tenis Meja Indonesia Juara III Beregu SEA Champs Thailand 2024
Kamis 21-11-2024,18:52 WIB
Realme C33, Smartphone Entry Level yang Mumpuni untuk Sehari - hari
Terkini
Jumat 22-11-2024,13:44 WIB
Peringati HUT ke-87 dan HKN, RSUD Sekayu Gelar Senam Bersama
Jumat 22-11-2024,11:33 WIB
Realme C61: Rekomendasi HP Rp 1 Jutaan RAM 8 GB dan Kamera Terbaik
Jumat 22-11-2024,11:26 WIB
Tak Masuk DPT, Ratusan Warga Desa Riding Terancam Tidak Bisa Mencoblos Pilkada OKI
Jumat 22-11-2024,10:49 WIB
ICC Keluarkan Perintah Tangkap PM Israel, Negara Mana yang Boleh Menangkap?
Jumat 22-11-2024,10:23 WIB