OGANILIR.CO-Sudah dipastikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) .
Nah di tahun 2023 ini THR Idul Fitri 1444 H, untuk para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir , juga sudah disiapkan alias dianggarkan. Besarannya ? Wow nilainya miliaran rupiah untuk dibagikan kepada 4.500 an ASN, yang tersebar diseluruh wilayah Bumi Caram Seguguk. BACA JUGA:THR Cair, Jangan Lupa Bayar Hutang Dan Berinvestasi BACA JUGA:Horee, THR PNS Resmi Akan Cair H-5 Lebaran Hanya saja kapan THR tersebut dibagikan alias di terima oleh Abdi Negara ?, Sepertinya belum bisa dipastikan tanggalnya, meski Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB beberapa kali melontarkan statemennya di Media Massa dan Media Sosial, bahwa THR akan dibayarkan paling cepat H-10 menjelang Idul Fitri 1444 H. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir, Sholahuddin SE MSi mengatakan, sampai sekarang pihaknya belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mengatur tentang THR dan Gaji 13. “Kami belum menerima PP 15 Tahun 2023 yang mangatur tentang THR dan Gaji 13, Kalau statement dari Menteri Keuangan dan Menteri PAN-RB, menyebutkan bahwa paling cepat THR dibayarkan H-10,’’kata Sholahuddin. BACA JUGA:Pengusaha Wajib Bayar THR Pekerja, Ini Aturan Mainnya BACA JUGA:THR Sebentar Lagi, Gunakan Dengan Bijak, Jangan Lupa Bersedekah Namun jangan khawatir kata Sholahuddin, Pemkab Ogan Ilir sudah menganggarkan untuk pemberian THR tersebut kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Ogan Ilir. “Untuk Estimasi besarnya, kita siapkan sekitar Rp 23 Miliar untuk pembayaran THR tersebut,’’terang Sholahuddin. Jumlah seluruh ASN sendiri di Kabupaten Ogan Ilir, saat ini mencapai 4.635 orang,’’Inilah jumlah ASN di Ogan Ilir yang bakal menerima THR, tapi kita tetap menunggu PP 15 Tahun 2023, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun, dan akan kita bayarkan ’’tukasnya (sid)THR ASN Pemkab Ogan Ilir Jumlahnya Miliaran Rupiah
Kamis 30-03-2023,08:01 WIB
Reporter : Sardinan
Editor : Sardinan
Tags : #tunggu pp
#thr
#sholahuddin se msi
#pemkab ogan ilir
#ogan ilir
#h-10
#dibayarkan
#bpkad
#asn
#1444 h
Kategori :
Terkait
Kamis 16-04-2026,20:46 WIB
Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya di Ogan Ilir
Kamis 16-04-2026,11:54 WIB
Pemkab Ogan Ilir dan Polres Duduk Bersama Bahas Bencana Asap dan Karhutla
Senin 13-04-2026,13:21 WIB
Pemkab Ogan Ilir Bahas Raperda Insentif Investasi, Dorong Iklim Penanaman Modal yang Kompetitif
Minggu 12-04-2026,10:38 WIB
Tahun 2026, 304 ASN Pemkab Ogan Ilir Purnabakti
Sabtu 11-04-2026,19:14 WIB
Mal Pelayanan Publik Pemkab Ogan Ilir Dilakukan Penilaian Oleh Ombudsman RI
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,13:00 WIB
Tekan Tagihan LPJU, ini yang Dilakukan Dishub OKI
Kamis 16-04-2026,12:21 WIB
Tolak Pemindahan Venue, Presiden FIFA Pastikan Iran Tampil di Piala Dunia 2026
Jumat 17-04-2026,05:39 WIB
Pemerintah tak Naikkan BBM Subsidi, Bahlil: Semoga Tidak Naik Selamanya
Kamis 16-04-2026,11:54 WIB
Pemkab Ogan Ilir dan Polres Duduk Bersama Bahas Bencana Asap dan Karhutla
Kamis 16-04-2026,14:13 WIB
BSB Cabang Indralaya Gelar Undian Pesirah, Ini Nama Para Pemenang Yang Beruntung
Terkini
Jumat 17-04-2026,11:01 WIB
Pelajar Dicabuli Bujangan di Teluk Seruo Ogan Illr, Berawal Dari Perkenalan Aplikasi OMI
Jumat 17-04-2026,10:52 WIB
Lecehkan Mahasiswi Asing, Guru Besar Unpad Dinonaktifkan Sementara
Jumat 17-04-2026,10:05 WIB
Revitalisasi Jembatan P6 Lalan Dikebut, Wabup Muba Pimpin Rapat Evaluasi
Jumat 17-04-2026,09:50 WIB
Warga OKU Diserang Beruang, Kaki dan Jari Tangan Robek
Jumat 17-04-2026,07:56 WIB