OGANILIR.CO- Kembali Aparat Polres Ogan Ilir menerima informasi laporan pelaku pungutan liar (Pungli) di Pintu keluar masuk Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 wib. Tim Patroli Prentis Presisi di Pimpin Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko langsung menuju TKP.
,"Kami menerima laporan dari sejumlah supir truk dan pengguna kendaraan pribadi lainnya bahwa terdapat aksi Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan Kecamatan Pemulutan," kata Aipda Beni Harmoko.
Tim Patroli yang di Pimpinnya langsung menindak lanjuti laporan tersebut dan mendapatkan 3 oknum terduga pelaku pungli .
BACA JUGA:Permen ESDM No 14 Tahun 2025 Legalkan Pengeboran, ini Jumlah Sumur Minyak Rakyat di Muba
Ketiganya diketahui bernama Anwar (25 tahun) seorang Buruh warga Kertapati Palembang, Egi (25 tahun) Buruh warga Desa Ibul Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir dan Ijal (37 tahun) warga Pal 10 .
Dijelaskan Aipda Beni Harmoko mengatakan, ketiga pelaku bermoduskan mengatur jalan di amankan juga sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp 14.000.
"Ketiga terduga pelaku pungli sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan,"ujar Aipda Beni Harmoko (Sid)